Sidak Dalam Rangka Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa

Sabtu, 04 November 2017

Timika, 03 November 2017. Multi Stakeholder Forum (MSF) terdiri dari Balai Taman Nasional Lorentz-SPTN I Timika, Balai Besar KSDA Papua-SKW II Timika, USAID Lestari Lorentz Lowlands, PT. Freeport Indonesia (PTFI) - Departement Enviromental, Karantina Pertanian, Komunitas Satwa, TNI AL dan Polres Mimika melakukan Sidak (inspeksi mendadak) sebagai puncak rangkaian kegiatan peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa.

Sidak ini dilakukan sesuai dengan target operasi yang sebelumnya telah dikumpulkan oleh Tim Pulbaket, adapun yang menjadi target operasi sidak ini adalah satwa yang dilindungi dan dipelihara oleh masyarakat tanpa dokumen atau aturan yang sah.

Kronologis operasi sebagai berikut : Tim operasi dibagi dalam 2 (dua) Tim, masing-masing Tim dikoordinir oleh POLHUT SKW II Timika dan POLHUT SPTN II Timika serta dibantu oleh para pihak yang tergabung dalam MSF dan dibackup oleh Polres Mimika serta LANAL Mimika.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Tim Pulbaket ada 4 (empat) lokasi yang dijadikan sasaran dilakukan operasi sidak tersebut, dari 4 (empat) lokasi tersebut Tim mendapati adanya satwa dilindungi yang dipelihara, yaitu :
1. Rumah makan Raja Ikan Bakar, lokasi daerah SP3 Kabupaten Mimika. Tim berhasil menyita :
- 1 ekor Kasturi Kepala Hitam (Lorius lorry)
- 1 ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus)
- 1 ekor Kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta)
2. Bengkel Wanal, lokasi daerah SP3 Kabupaten Mimika. Tim berhasil menyita :
- 1 ekor Mambruk Selatan (Goura Scheepmakeri)
- 1 ekor Kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta)
- 5 ekor Kakatua koki (Cacatua galerita)
- 3 ekor Kasturi Kepala Hitam (Lorius lorry)
- 1 ekor Kangguru Tanah (Thylogale)
- 1 ekor Nuri Bayan
3. Pasar Sentral Timika, tim berhasil menyita :
- 11 ekor Kasturi Kepala Hitam (Lorius lorry)
- 1 ekor bayan
- 1 ekor Kakatua koki (Cacatua galerita)
4. 5 Toko sovenir, lokasi di sekitar jalan Ahmad Yani Kota Timika. Tim berhasil menyita :
- 1 ikat kepala bulu Kasuari sebanyak 19 buah
- 1 buah ukiran telur Kasuari
- 1 buah tulang Kasuari
- 4 buah ikat kepala Cendawasih
- 7 buah ikat lengan bulu Kasuari

Hasil penertiban berupa satwa dilindungi yang hidup selanjutnya oleh pihak BBKSDA Papua melalui Seksi Konservasi Wilayah II Timika dititipkan sementara dan dibuat berita acara  kepada pihak PTFI melalui Departemen Enviromental di Mile Point 21 sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke alam.

Sumber : Rudy Masach (Polisi Kehutanan SPTN I Timika Taman Nasional Lorentz)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini