BBKSDA Riau Terima Ratusan Ekor Trenggilling Hasil Tangkapan Tim LANAL Dumai

Jumat, 27 Oktober 2017

Pekanbaru, 27 Oktober 2017. Trenggiling sebanyak 101 (seratus satu) ekor dengan berat sekitar 501 kg dan nilai jual diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah yang dimuat dalam satu buah perahu jaring nelayan bermesin dongpeng 16 ditangkap di perairan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Penangkapan dilakukan oleh Tim LANAL Dumai pada Selasa dinihari tanggal 24 Oktober 2017 pukul 02.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan untuk memberantas kegiatan penyelundupan satwa yang dilindungi.

Hari Selasa tanggal 24 Oktober 2017 pukul 17.15 WIB dilakukan serah terima Pasops LANAL Dumai (Okto Sahat Manurung) kepada Balai Besar KSDA Riau melalui Kepala Bidang KSDA Wilayah II (Heru Sutmantoro) melalui Berita Acara No. BA/125/X/2017 tanggal 24 Oktober 2017. Dengan barang bukti yang diserah terimakan berupa 1 (satu) unit kapal, 1 (satu) orang nahkoda dan 1 (satu) orang ABK; Satwa trenggiling sebanyak 101 ekor dengan berat total 501 kg.

Kemudian satwa trenggiling beserta tersangka di bawa kantor Balai Besar KSDA Riau di Pekanbaru sedangkan kapal dititipkan di LANAL Dumai. Hari Rabu tanggal 25 Oktober 2017 pukul 09.30 WIB dilakukan pelimpahan perkara pidana dari Kepala Balai Besar KSDA Riau kepada Kepala Seksi Wilayah II Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera melalui Berita Acara No. BA. 2262/K.6/BIDTEK/KUM.4/10/2017 tanggal 25 Oktober 2017. Adapun pelimpahan perkara disertai Terlapor sebanyak 2 (dua) orang dengan inisial B tempat lahir Belitung Tahun 1997 dan inisial A tempat lahir Bantan Tengah Kab. Bengkalis Tahun 1992; Barang bukti trenggiling sebanyak 101 ekor dengan berat 501 kg. Dengan rincian 97 ekor hidup, 4 ekor mati dan 1 ekor janin yang mati dan alat angkut berupa kapal; Berita Acara Serah Terima Barang Bukti Kepala TNI AL Dumai No. BA/125/X/2017 tanggal 24 Oktober 2017.

Setelah dilakukan pelimpahan perkara pidana, terhadap satwa yang mati dilakukan pembakaran barang bukti di halaman kantor Balai Besar KSDA Riau oleh penyidik dengan disaksikan Kepala Balai Besar KSDA Riau, Kepala Seksi Wilayah II Balai Gakkum Wilayah Sumatera serta para awak media. Satwa trenggiling yang masih hidup sebanyak 97 ekor, 1 ekor diamankan sebagai barang bukti dan 96 ekor dilepasliarkan di SM Bukit Rimbang Bukit Baling (disaksikan oleh Tim Balai Besar KSDA Riau, Tim Gakkum dan TNI AL Dumai serta media).

Kepala Balai Besar KSDA Riau sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setingi-tingginya kepada TNI AL Dumai dan masyarakat yang turut serta dalam penangkapan satwa ileggal trenggiling serta mengharapkan peran instansi maupun pihak lain dalam pemberantasan illegal satwa dan tumbuhan di Propinsi Riau.

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini