Launching Program Pendidikan Dan Penyuluhan Konservasi Sumber Daya Alam Di SMP Negeri 2 Sibolangit

Sabtu, 14 Oktober 2017

Sibolangit, 14 Oktober 2017. Pada dasarnya, masalah lingkungan hidup sangat berkaitan erat dengan bagaimana sifat, hakekat prilaku manusia dan etika terhadap sumber daya alam dan lingkungan hidup itu sendiri. Terjadinya penurunan kualitas lingkungan hidup sejatinya diakibatkan oleh perilaku manusia yang tidak ramah lingkungan.

Disamping itu, menurunnya kuantitas dan kualitas SDA di Indonesia diyakini juga akibat adanya peningkatan kebutuhan masyarakat yang tinggi, sehingga menimbulkan perilaku masyarakat yang eksploitatif terhadap pemenuhan kebutuhan SDA. Oleh karena sifatnya yang luas menyangkut kepentingan masyarakat secara keseluruhan, maka upaya konservasi SDAHE merupakan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah serta masyarakat. Peran serta masyarakat dapat diarahkan dan digerakkan oleh pemerintah melalui kegiatan berdaya guna dan berhasil guna. Untuk itu, UU No. 5/1990 tentang  Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya mengamanatkan bahwa pemerintah berkewajiban meningkatkan pendidikan dan penyuluhan bagi masyarakat dalam rangka sadar konservasi.

Pemikiran inilah yang melatarbelakangi serta mendorong digagasnya Program Pendidikan dan Penyuluhan KSDA. Melalui program ini, diharapkan akan tumbuh pengertian dan pemahaman generasi muda, khususnya kalangan pelajar tentang arti pentingnya KSDAHE serta perlunya upaya kreatif pelajar berpartisipasi melestarikan SDA.

SMP Negeri 2 Sibolangit terpilih menjadi starting dari program ini didasarkan atas kepedulian kepala sekolah beserta guru-guru dan adik-adik pelajar, yang sebelumnya telah aktif mengikuti berbagai kegiatan KSDA yang telah dilaksanakan di kawasan TWA Sibolangit, seperti aksi-aksi bersih dalam kawasan. Selain itu, sekolah ini juga berdekatan dengan lokasi TWA Sibolangit sehingga diharapkan dapat memberi kontribusi dalam proses pembelajaran untuk meningkatkan pengetahuan pelajar.

Program Pendidikan dan Penyuluhan KSDA merupakan kesepakatan bersama dan dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama antara BBKSDA Sumatera Utara dengan SMPN 2 Sibolangit. Program ini akan berlangsung selama 3 tahun (2017 s.d. 2019) dan diikuti  sekitar 32 peserta didik terpilih dari SMPN 2 Sibolangit. Program ini juga menjadi salah satu model pendidikan karakter bagi siswa/pelajar, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden RI No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Peraturan ini membuka relasi antara sekolah dan lembaga dan komunitas lain, termasuk didalamnya lembaga pemerintah dan komunitas masyarakat madani dalam rangka penguatan karakter. Itu artinya, setiap kementerian bertanggung jawab menerapkan dan mendukung penguatan pendidikan karakter di lingkungan kerja masing-masing sesuai kewenangannya.

Program ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan akan memberi kontribusi dalam menciptakan dan mengembangkan kepribadian generasi muda sehingga tumbuh karakter yang peduli dan cinta akan alam dan lingkungan hidup.

Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini