Motor Jagawana Dirusak Pelaku Illog Di Kawasan TN Meru Betiri

Rabu, 25 Oktober 2017

Jember (25/10/2017). Illegal logging di SPTN Wilayah II Ambulu Balai TN Meru Betiri sampai sekarang masih menjadi permasalahan yang cukup serius dan butuh penanganan khusus. Usaha mempersempit ruang gerak dan waktu gerak para pelaku dalam menjalankan aksinya tidak jarang menimbulkan reaksi balik yang “anarkis” kepada petugas POLHUT maupun sarana prasarana perlindungan hutan.

Pada hari Jumat tanggal 20 Oktober sekitar pukul 13.30 WIB, Kepala SPTN Wilayah II Ambulu Agus Setyabudi,S.Hut.,M.Sc. dan 2 orang POLHUT (Heman Sutresna D.,S.H. dan Bahno) melakukan pengecekan atas informasi masyarakat terkait adanya pengangkutan kayu illegal di Blok Donglo Resort Wonoasri, SPTNW II Ambulu. Sesampainya di TKP ditemukan ada 2 tunggak pohon jenis Suluh dan Nyantoh. Segera dilakukan pengukuran diameter dan mengambil dokumentasi tunggak. Sesaat kemudian terdengar suara sepeda motor yang diduga merupakan pelaku pengangkut kayu illegal mendekat ke arah TKP. Rupanya mereka tidak menyadari akan keberadaan petugas patroli.

Saat menyadari keberadaan petugas, pelaku yang berjumlah 2 orang itu segera melarikan diri dengan meninggalkan 1 unit sepeda motor dan gergaji mesin (chain saw). Petugas berusaha meminta bantuan personil SPTNW II Ambulu lainnya melalui hand phone. Akan tetapi karena lokasinya tidak terjangkau jaringan seluler sehingga komunikasi tidak berjalan lancar. Proses evakuasi pengamanan barang bukti (sepeda motor dan chain saw) akhirnya dilakukan oleh Agus Setyabudi,S.Hut.,M.Sc. dan Heman Sutresna D.,S.H. Sementara Bahno menunggu di gubuk (zona rehabilitasi) dan menjaga sepeda motor dinas  Heman Sutresna D.,S.H.

Beberapa waktu kemudian, Bahno yang menjaga sepeda motor di gubuk sendirian didatangi 7 orang pelaku illegal logging (beberapa orang pelaku lainnya mengawasi dari jarak jauh) dengan membawa dan mengacungkan parang serta mengeluarkan kata-kata ancaman. Usaha menenangkan mereka tidak digubris, bahkan tembakan peringatan juga tidak didengar lagi. Untuk menghindari kontak fisik yang dapat mengakibatkan korban jiwa, Bahno mundur dan segera minta bantuan Polsek Tempurejo dan meninggalkan sepeda motor yang dijaganya.

Sekitar satu jam kemudian Agus Setyabudi,S.Hut.,M.Sc. dan Heman Sutresna D.,S.H. datang ke gubuk, tempat sepeda motor diparkirkan. Namun tidak menemukan  Bahno tetapi mendapati sepeda motor dinas berada di sungai dalam kondisi rusak berat. Sementara itu, para pelaku perusakan masih berada di TKP dan mengancam dengan senjata tajam. Kedua petugas ini mengambil langkah mundur dan meminta bantuan ke Pospol Wonoasri, Polsek Tempurejo. Saat di jalan, mereka berpapasan dengan Bahno bersama 6 orang anggota Polsek Tempurejo, dan kembali menuju TKP. Sesampainya di TKP mendapati sepeda motor dinas dalam keadaan rusak berat dibuang di sungai, sementara para pelaku sudah meninggalkan TKP.

Atas kejadian perusakan sepeda motor dinas tersebut, telah dilakukan tindakan evakuasi mengamankan sepeda motor yang rusak ke Polsek Tempurejo; melaporkan kejadian kepada petugas SPK dan dibuatkan laporan polisi; serta penggalian informasi dan berkoordinasi dengan Kapolsek Tempurejo tentang identitas para pelaku pengancaman petugas dan perusakan BMN berupa sepeda motor dinas. Identitas pelaku sudah diketahui, tinggal menunggu upaya-upaya dari Polsek dalam menangkap pelaku. Pelaku diduga termasuk dalam mata rantai jaringan pembalak liar Andongrejo dan pemilik sepeda motor serta chain saw yang diamankan di TKP saat kejadian.

Semoga para pelaku dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.  Jalan masih panjang dalam pemberantasan illegal logging di SPTNW II Ambulu. Dengan kesungguhan, komitmen kuat dan dukungan para pihak, keyakinan akan hutan TNMB lestari akan terwujud.

 

 

Sumber: BTN Meru Betiri

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini