Lagi, BBKSDA Papua Lakukan Konsultasi Publik Desain Tapak TWA Supiori

Rabu, 25 Oktober 2017

Supiori, 24 Oktober 2017. Bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Supiori,   dilakukan Konsultasi Publik Desain Tapak TWA Supiori.  Turut hadir dalam kegiatan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Supiori, Wakil Bupati, Wakapolres Kab. Supiori, TNI, tokoh masyarakat adat, agama dan pelaku usaha/swasta di wilayah sekitar TWA  Supiori.

Desain tapak adalah pembagian ruang pengelolaan pariwisata alam di zona/blok pemanfaatan dan zona/blok perlindungan/rimba/bahari yang diperuntukkan bagi ruang publik dan ruang usaha penyediaan jasa/sarana pariwisata alam.  Dasar dari penyusunan desain tapak ini mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor : P.3/IV-Set/2011 tentang Pedoman Peyusunan Desain Tapak Pengelolaan Pariwisata alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Tahura dan Taman Wisata Alam, yang kemudian mengalami perubahan peraturan dengan Nomor : P.5/IV-Set/2015 tentang perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor : P.3/IV-Set/2011 tentang Pedoman Peyusunan Desain Tapak Pengelolaan Pariwisata alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Tahura dan Taman Wisata Alam

TWA Supiori seluas 15 Ha terbagi atas Blok Pemanfaatan. Blok pemanfaatan dibagi menjadi dua ruang yaitu ruang usaha 4,20 ha dan ruang publik 8,60 ha.  Ruang usaha akan di bangun mikro hidro untuk kebutuhan listrik kab supiori sedangkan ruang publik menjadi tempat wisata unggulan Kab. Supiori dengan mengutamakan keindahan Air Terjun Wabudori.

Tujuan dilakukannya Konsultasi Publik Desain Tapak TWA Supiori adalah menyampaikan hasil analisa teknis dan peta sebagai proses tersusunnya desain tapak yang membagi ruang usaha dan ruang publik serta memperoleh masukan dalam dokumen desain tapak. 

Dari hasil konsultasi publik ini tercapai kesepakatan yang dirumuskan sebagai hasil konsultasi publik yang dituangkan dalam Berita Acara Konsultasi Publik dan Peta Desain Tapak TWA Supiori yang ditandatangani oleh unsur pemerintahan, masyarakat, agama, adat, swasta, TNI dan POLRI.

Sumber : La Ode Irianto Subu - Polhut Balai Besar KSDA Papua

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini