BBKSDA Papua Lakukan Konsultasi Publik Desain Tapak TWA Nabire

Rabu, 25 Oktober 2017

Nabire, 23 Oktober 2017, bertempat di Hotel Mahavira Kabupaten Nabire berlangsung acara Konsultasi Publik Desain Tapak TWA Nabire. Acara konsultasi publik diawali dengan sambutan Kepala Bidang KSDA Wilayah II Nabire selaku Ketua Panitia (Seha Rizqon, S.Pt., M.Si) dan dibuka secara resmi oleh Asisten III SETDA Kabupaten Nabire (Pieter Erari, SE., M.Si).  Tamu undangan/Peserta Konsultasi publik yang hadir sebanyak 30 orang terdiri dari: Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, SKPD teknis terkait, Kepala Distrik Teluk Kimi dan Kepala Kampung Air Mandidi, Ketua Dewan Adat  Papua Daerah Nabire, Wakil Kepala Suku Besar Wate Wilayah Timur Nabire, Kelompok Wisata Alam “Wasalambore” serta masyarakat kampung Air mandidi yang berada di sekitar TWA Nabire.

Dalam sambutannya kepala Bidang KSDA Wilayah II Nabire menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi publik desain tapak TWA Nabire merupakan salah satu bentuk pelibatan masyarakat dan stakeholder terkait dalam perencanaan pengelolaan untuk menyatukan cara pandang (persepsi) tentang pengelolaan kawasan konservasi TWA Nabire, khususnya pada blok pemanfaatan yang nantinya akan dibagi menjadi ruang usaha dan ruang publik. Diharapkan desain tapak TWA Nabire dapat mengakomodir nilai-nilai adat budaya masyarakat setempat yang sejalan dan harmonis sesuai dengan kaidah, prinsip dan fungsi kawasan agar tetap bermanfaat bagi semua pihak, khususnya masyarakat sekitar TWA Nabire.

Bupati Nabire (ISAIAS DOUW, S.Sos., MAP) dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten III SETDA Kabupaten Nabire, menyampaikan bahwa konsultasi publik ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penataan blok TWA Nabire dan diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah kabupaten Nabire. Bupati Nabire berharap pengelolaan kawasan konservasi khususnya di Kabupaten Nabire dapat mempertimbangkan kondisi sosial budaya masyarakat setempat dan peraturan daerah yang ada dengan tetap mengaju pada PP. 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan KSA dan KPA. Pada kesempatan ini Bupati Nabire mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama mencermati dan membahas kebutuhan luasan untuk dijadikan ruang publik dan ruang usaha pada blok pemanfaatan TWA Nabire.

Hasil kegiatan konsultasi publik ini menyepakati desain tapak pada blok pemanfaatan TWA Nabire (41,58 ha) terbagi menjadi Ruang Publik seluas 36,17 ha dan Ruang Usaha seluas 5,40 ha yang hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Hasil Konsultasi Publik Desain Tapak Blok Pemanfaatan TWA Nabire dan ditandatangani oleh 14 perwakilan peserta terdiri dari unsur FORKOMPIMDA Kabupaten Nabire,  Balai Besar KSDA Papua, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Nabire, Kepala Distrik Teluk Kimi, Kepala Kampung Air Mandidi, Ketua Dewan Adat Papua Daerah Nabire, Wakil Kepala Suku Besar Wate Wilayah Timur Nabire serta perwakilan kelompok Wisata Alam “Wasalambore”.

Para pihak dalam acara konsultasi publik ini bersepakat untuk menguatkan kerjasama dan memberikan dukungan dalam mendorong perencanaan partisipatif, pelaksanaan maupun monitoring dan pengawasan dalam pengembangan wisata alam TWA Nabire sesuai dengan regulasi dan batas kewenangan masing-masing.

Sumber : Seha Rizqon, S.Pt.,M.Si, - Kabid Wil II Nabire & Donald Ferdinandus, S.Hut. Balai Besar KSDA Papua

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini