Para Pihak Susun SRAK Orangutan Kalimantan Barat

Rabu, 25 Oktober 2017

PONTIANAK (25/10/2017) -Para pihak berkepentingan di bidang konservasi orangutan kembali menggelar pertemuan di Pontianak, 24-25 Oktober 2017. Mereka akan berkolaborasi menyusun Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Orangutan Kalimantan Barat 2017-2027. Acara tersebut dihadiri sejumlah pihak, baik Muspida Kalbar, UPT Kementerian LHK dan para mitra konservasi serta NGO Kalbar dan akademisi.

Langkah ini ditempuh menyusul akan berakhirnya periode pelaksanaan SRAK Orangutan Indonesia 2007-2017. Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyelenggarakan pertemuan PHVA (Population and Habitat Viability Assessment) Orangutan pada Mei 2016.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat melalui Kepala Seksi Wilayah I Ketapang Ruswanto mengatakan, penyusunan SRAK orangutan ini merupakan tindak lanjut dari hasil dan temuan PHVA orangutan 2016 lalu. “Ini salah satu bagian penting dalam penyusunan SRAK Orangutan Indonesia 2017-2027” ungkapnya di Pontianak, Senin (23/10/2017).

Menurut Ruswanto, di level regional sendiri masih diperlukan pengumpulan informasi  mulai dari periode 2013-2017 terkait dengan evaluasi program yang telah dicanangkan sebelumnya. Selanjutnya, para pihak akan merumuskan secara partisipatif visi, maksud, tujuan dan sasaran, serta strategi dan program aksi konservasi orangutan Indonesia untuk periode 2017-2027, dengan memasukkan capaian terkini.

Penyusunan SRAK Orangutan Kalbar ini bertujuan mensosialisasikan hasil PHVA Orangutan-2016 kepada para pihak dan publik di tingkat regional Kalimantan Barat. Selain itu, kegiatan ini akan menggali masukan dari para pihak untuk penyusunan SRAK Orangutan Indonesia 2017-2027.

Ketua Forum Konservasi Orangutan Kalbar (Fokkab) M Syamsuri mengatakan,cikal bakal diskusi sudah dimulai sejak 2006. “Saat itu kita coba membangun data dasar dan pengumpulan informasi untuk konservasi orangutan di Borneo melalui Bornean Orangutan Workshop”.

Setahun kemudian, lanjut Syamsuri, Kalimantan Barat telah ikut berkontribusi dalam merumuskan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Orangutan Indonesia 2007-2017, bersama-sama dengan pemerintah dan para pihak.

“Upaya ini menjadi  tonggak sejarah dimulainya perencanaan jangka panjang guna menjamin kelangsungan hidup orangutan di tengah kegiatan pembangunan ekonomi Indonesia,” jelas Syamsuri.

Berdasarkan SK Menhut Nomor: 936/Kpts-II/2013 dan SK Menhut Nomor: 733/Kpts-II/2014, luasan kawasan hutan di Kalimantan Barat mencapai 8.389.600 hektar. Hanya saja, luas total kawasan hutan dimaksud masih harus dibagi ke dalam enam fungsi.

Keenam fungsi hutan tersebut adalah HPT 2.132.398 hektar, HP 2.127.366 hektar, HPK 197.918 hektar, KSA/KPA 1.430.101 hektar, KSA/KPA Air 190.945 hektar, dan HL 2.310.873 hektar.Hasil kajian menunjukkan bahwa sebagian besar populasi orangutan, sekitar 70-80 persen ditemukan hidup di luar kawasan konservasi. (Paramita Rosandi/Polhut Bksda Kalbar)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini