TN Kep. Togean Gelar Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan (RP) dan Rancangan Zonasi Tingkat Kabupaten

Selasa, 24 Oktober 2017

Ampana, 23 Oktober 2017. Balai Taman Nasional Kepulauan Togean telah melaksanakan kegiatan “Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan (RP) dan Rancangan Zonasi Tingkat Kabupaten “ di Auditorium Kantor Bupati Kabupaten Tojo Una-Una di Ampana pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2017.

Kegiatan ini mengundang Pejabat Eselon II, III, dan IV lingkup Kabupaten Tojo Una-Una, Para Camat, Kepala Desa dan perwakilan Desa yang berada di Kawasan TNKT, LSM, HPI serta Para Pengelola Cottage yang berada di Kawasan TNKT. Konsultasi publik ini dipimpin langsung oleh Kepala Balai TNKT, Ir. Bustang dan dihadiri pula oleh Asisten II Kabupaten Tojo Una-Una, Drs. Moh. Kasim Muslaini, MH.

Kegiatan konsultasi publik ini bertujuan untuk mensosialisasikan tentang Rancangan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) 2018-2027 dan Zonasi Taman Nasional Kepulauan Togean Tingkat Kabupaten dan sebagai tindak lanjut dari masukan/aspirasi dari konsultasi publik tingkat desa dan kecamatan sebelumnya. Penentuan dan penetapan zona pengelolaan ini tentunya bertujuan agar terwujudnya pengelolaan kawasan TNKT yang efektif dan efisien melalui pengelolaan ruang kawasan secara maskimal.

Dokumen ini disusun dari hasil inventarisasi potensi kawasan, penataan kawasan dalam zona dengan memperhatikan fungsi kawasan, aspirasi para pihak dan rencana pembangunan daerah. Masukan masyarakat untuk draft zonasi yaitu agar peta final hasil penetapan zona ini juga dapat diberikan kepada masing-masing desa sebagai pedoman dan informasi kepada masyarakat.

Hasil konsultasi publik terkait dengan RPJP, masyarakat meminta agar pihak TNKT dapat menjadi leading sector dan membuat program serta rencana aksi pencegahan dan penegakan hukum terhadap aktivitas destructive fishing, illegal logging, yang semakin meresahkan. Selain itu masukan lainnya adalah diperbanyaknya kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat untuk pengembangan usaha ekonomi produktif masyarakat di kepulauan. Hasil konsultasi publik RPJP dan rancangan zonasi tingkat kabupaten ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam pelaksanaan penilaian tingkat Pusat yang direncanakan dilaksanakan di Jakarta.

Sumber : Balai TN Kepulauan Togean

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini