Pemulihan Ekosistem, Aksi Nyata Penyelamatan Alam

Selasa, 24 Oktober 2017

Jakarta, 24 Oktober 2017. Direktorat Kawasan Konservasi Direktorat Jenderal KSDAE menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penjaringan Pendanaan Pemulihan Ekosistem Kawasan Konservasi di Menara Peninsula Hotel, tanggal 24 Oktober 2017.

Rakor ini merupakan salah satu Aksi Nyata untuk mempertemukan aktor-aktor pemulihan ekosistem baik pemerintah bersama multipihak untuk mensukseskan target pemerintah di kawasan konservasi.

“Restorasi ini sangat penting untuk membangun kemitraan khususnya kemitraan dengan melibatkan masyarakat” ucap Wiratno Dirjen KSDAE pada pembukaan dan arahan Rakor.

Pemulihan Ekosistem Kawasan Konservasi yang terdegradasi seluas 100.000 ha merupakan salah satu target dalam Roadmap Rencana Strategis Ditjen KSDAE tahun 2015-2019. Realisasi capaian target pemulihan ekosistem masih relatif kecil sebesar 10.443,25 (10,44%) dari total luas 100.000 ha. Kerja berat tersebut membutuhkan dukungan pendanaan, sumber daya manusia, keahlian teknis, sarana prasarana (sarpras) dan aspek-aspek pengelolaan lainnya.

Dalam hal pendanaan, program pemulihan ekosistem masih sangat bergantung pada APBN yang jumlahnya sangat terbatas, sehingga berimplikasi pada lambatnya pelaksanaan program. Bagi para mitra, pemulihan ekosistem mendukung pencapaian berbagai manfaat bersama, seperti mitigasi perubahan iklim, pemenuhan amanat tanggung jawab sosial (skema corporate social responsibility), pemenuhan target pembangunan berkelanjutan, pembayaran imbal jasa lingkungan (payment for ecosystem services) dan perlindungan puspa-satwa maupun keanekaragaman hayati.

Dengan penjaringan pendanaan dari multipihak yang sudah terakomodir dapat teridentifikasi lokasi UPT target pemulihan ekosistem, adanya mitra potensial dalam bentuk kerjasama/kolaborasi pemulihan ekosistem serta komitmen Dirjen KSDAE dengan pihak donor/mitra untuk mendukung kegiatan pemulihan ekosistem di kawasan konservasi lebih lanjut. Saat ini lokasi pemulihan ekosistem yang menjadi target sampai tahun 2019 sebanyak 52 UPT yang terdiri dari 36 UPT Taman Nasional dan 16 UPT KSDA.

Sumber : Resi Diniyanti-Direktorat KK

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini