Balai TN Gunung Leuser Lepasliarkan Trenggiling Serahan Masyarakat

Rabu, 18 Oktober 2017

Aceh Selatan,  17 Oktober 2017 Seorang warga Desa Baru, Kec. Samadua, Aceh Selatan menemukan seekor Trenggiling (Manis javanica) masuk ke dapur rumahnya pada Minggu malam (15/10/17). Kabar angin kehadiran hewan bersisik ini pun terdengar oleh petugas BPTN Wilayah I Tapaktuan. Keesokan harinya, petugas mendatangi kediaman warga yang berprofesi sebagai mekanik sepeda motor ini.  Petugas TN Gunung Leuser, Efa Wahyuni dan Musrizal melakukan komunikasi sederhana kepada Busra (38 thn) berupa penyadaran hukum kehutanan terkait Trenggiling. Ya, Trenggiling merupakan salah satu hewan yang dilindungi di Indonesia. Statusnya yang 'Critically Endangered' menunjukkan keberadaannya terancam akibat habitatnya terganggu serta menjadi objek perdagangan hewan liar.

Dengan proses diplomasi yang baik, Busra kemudian dengan sukarela menyerahkan trenggiling yang masuk ke rumahnya kepada petugas BPTN Gurung Leuser wilayah I Tapaktuan.  Sekitar pukul 15. 25 wib satwa liar tersebut diserahkan petugas TNGL ke petugas Balai KSDA Aceh Kepala Resort Konservasi wilayah 09 Trumon di Kantor BPTN Wil. I Tapaktuan, Desa Lhouk Keutapang, Kec. Tapaktuan.

Selasa(17/10/17) dilakukan perillisan satwa liar ini di wilayah Blok APL tepatnya di pegunungan Ramboeng, Desa Panton Luas sekitar pukul 11.15 wib. Perillisan satwa lindung ini dilakukan oleh petugas Resort Konservasi Wil. Trumon dibantu oleh lembaga mitra WCS-IP dan BPTN  wilayah I Tapaktuan.

"Kami apresiasi warga yang sukarela menyerahkan hewan yang dilindungi ini. Ke depan jika ada kejadian serupa, kita harap masyarakat bisa langsung melaporkan ke petugas TN Gunung Leuser, Balai KSDA Aceh atau WCS-IP", ujar Kepala BPTN Wilayah I Tapaktuan, Buana Darmansyah.

Sumber: BTN Gunung Leuser

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini