Jagawana BKSDA Jambi Ungkap Jaringan Penjual Kulit Harimau

Jumat, 13 Oktober 2017

Jambi (13/10/2019 Tim SKW I Bangko KSDA Jambi pada tgl 12 Oktober 2017 tepatnya pada pukul 20.30 telah menuju ke kerinci dalam rangka pulbaket dan investigasi. Tim bersama dengan Polres Merangin dan PHS (TNKS) melakukan pengintaian dan penyergapan terhadap tersangka yang diduga memiliki kulit dan tulang harimau.

Pada jam 19.15, tim dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Merangin berhasil menyergap 2 (dua) orang tersangka berinisial  Fdan S warga Kab. Merangin di halaman hotel royal desa Sungai Ulak Kabupaten Merangin. Dari hasil sergapan tersebut didapatkan barang bukti beruipa 1 lembar kulit dan sekumpulan tulang harimau. Untuk saat ini, Polres Merangin sedang melakukan penyidikan terhadap para pelaku.

Sumber : BKSDA Jambi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini