Jagawana BKSDA Aceh Amankan Kayu Illegal Di Subussalam

Kamis, 12 Oktober 2017

Subulussalam, selasa tanggal 10 Oktober 2017 , BKSDA Aceh melaksanakan Patroli Gabungan Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil  dengan jumlah personil sebanyak 16 (Enam Belas) orang yang terdiri dari personil Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam, KPHK Rawa Singkil dan Kepolisian Resot Singkil yang langsung dipimpin oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam/Kepala KPHK Rawa Singkil. Kegiatan patroli gabungan dilaksanakan  di wilayah Resort Rundeng , Desa Oboh Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam.
Adapun hasil patroli adalah temuan 4 (Empat) unit becak motor yang digunakan oleh para penebang kayu illegal sebagai alat angkut kayu ; 1 (Satu) unit chainshaw/gergaji rantai sebagai dan kayu olahan berbagai jenis sebanyak 5 M3 yang dimusnahkan di lokasi, serta melakukan pembersihan ongkak (jalur keluarnya kayu) sepanjang 500 meter. Sedangkan para pelaku penebangan liar melarikan diri sebelum sempat diamankan tim. Naas tim dari balai ksda aceh dalam perjalanan pulang mengalami kecelakaan di jalan di daerah Lhamno, Aceh Jaya dini hari tadi, yaitu menabrak tiang listrik karena diduga sopir mengantuk. Alhamdulillah tim selamat, hanya sopir yg juga staf BKSDA mengalami luka ringan, sedangkan mobil rusak cukup parah.


Tim Bksda Aceh

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini