Kesadaran Masyarakat Meningkat, Balai KSDA Sumsel Terima 3 Anakan Kucing Hutan

Jumat, 06 Oktober 2017

BKSDA Sumatera Selatan menerima penyerahan Kucing Hutan (Felis bengalensis) dari masyarakat

Lubuk Linggau, 6 Oktober 2017. Upaya penyadaran kepada masyarakat akan kepemilikan satwa liar dilindungi rutin dilakukan oleh Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan. Diharapkan melalui upaya tersebut selain dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan larangan kepemilikan satwa liar dilindungi juga menumbuhkan peran aktif masyarakat untuk bersama-sama dengan BKSDA Sumatera Selatan menertibkan kepemilikan satwa liar dilindungi.

Kepala BKSDA Sumatera Selatan Genman S. Hasibuan menekankan kepada jajarannya untuk mengedepankan penyadartahuan masyarakat dalam upaya menertiban kepemilikan satwa liar dilindungi. Penyerahan Kucing Hutan (Felis bengalensis) oleh masyarakat di Kota Lubuk Linggau pada tanggal 5 Oktober 2017 merupakan salah satu parameter keberhasilan BKSDA Sumatera Selatan menanamkan kesadaran masyarakat akan larangan kepemilikan satwa liar dilindungi. Hal tersebut dikarenakan SKW II Lahat BKSDA Sumatera Selatan rutin melakukan aktivitas Kampanye Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar di Kota Lubuk Linggau.

Sebanyak 3 ekor anakan Kucing Hutan (Felis bengalensis) atau biasa dikenal masyarakat dengan nama Macan Akar diserahkan oleh Bapak Eman Suherman (Kabid Sarana Prasarana Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas) di rumah kediamannya yaitu di Jl. Amularahayu RT 07 Kelurahan Marga Mulya Kec. Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.

Kronologis kepemilikan satwa liar dilindungi tersebut yaitu pada tanggal 4 Oktober 2017 Kucing Hutan (Felis bengalensis) ditemukan oleh operator eskavator yang sedang membuka lahan untuk calon perkebunan tebu di Kec. Muara Beliti Kab. Musi Rawas yang kemudian melaporkan temuannya tersebut kepada Bapak Eman Suherman. Kemudian Bapak Eman Suherman berkoordinasi dengan Bapak Edi Cahyono (Kepala KPH Lakitan) untuk mengkomunikasikan kondisi tersebut kepada BKSDA Sumatera Selatan.

Setelah memperoleh informasi tersebut BKSDA Sumatera Selatan melalui SKW II Lahat melakukan pengecekan lokasi. Bapak Eman Suherman beritikad baik untuk menyerahkan ketiga anakan Kucing Hutan (Felis bengalensis) tersebut kepada pihak BKSDA Sumatera Selatan. Selanjutnya SKW II Lahat berkoordinasi dengan Pungky Nanda Pratama (PPS Selangit) untuk menitipkan ketiga anakan Kucing Hutan (Felis bengalensis) tersebut agar mendapat perawatan kesehatan dan proses habituasi sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini