Kerjasama Strategis BKSDA Jateng Dengan Distrik Navigasi III Cilacap

Kamis, 05 Oktober 2017

Semarang, 5 Oktober 2017. Balai KSDA Jawa Tengah lakukan peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi melalui salah satu elemen strategis melalui kerjasama penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) dengan mempedomani Permenhut Nomor 85 tentang Tata Cara Kerjasama Penyelenggaraan KSA dan KPA dan Permen LHK Nomor 44 tentang Perubahan Atas Permenhut 85.
 
Adapun implementasi dari Permenhut tersebut Pada hari Kamis (5/10/2017) Balai KSDA Jawa tengah tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Distrik Navigasi Kelas III Cilacap tentang Pembangunan Strategis Jalan Dalam Rangka Pemeliharaan Jalan Menuju Menara Suar Cimiring di Cagar Alam Nusakambangan Timur Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah.
 
Perjanjian kerja sama ini termasuk kegiatan Pembangunan Strategis yang tidak dapat dielakkan, dengan ruang lingkup pemeliharaan dan pemanfaatan jalan menuju Menara Suar Cimiring Nusakambangan yang sebagian melintas di dalam kawasan Cagar Alam (CA) Nusakambangan Timur guna mengoperasikan Instalasi Menara Suar Cimiring sebagai pedoman bagi kapal-kapal yang akan masuk ke Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap ataupun melintasi Pelabuhan Cilacap. Perjanjian Kerjasama ini untuk dilaksanakan sampai dengan 2027, jangka waktu 10 tahun dengan luas areal 0,248 ha. 
 
Sumber : Balai KSDA Jawa Tengah

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini