Konsultasi Publik KPHK Lamandau BKSDA Kalteng

Rabu, 23 Agustus 2017

Pangkalan Bun, 23 Agustus 2017. Telah dilaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Penataan Blok KPHK Lamandau yang bertempat di Ruang Rapat Hotel Mahkota Pangkalan Bun. Kegiatan Konsultasi Publik bertujuan untuk mendapatkan tanggapan dan penyempurnaan terkait rancangan penataan blok pengelolaan KPHK Lamandau dari para pihak diwilayah kerja pengelolaan. Narasumber Konsultasi publik penataan Blok KPHK Lamandau ini terdiri dari Kepala BAPPEDA Kab. Kotawaringin Barat, Kepala BAPPEDA Kab. Sukamara, Kepala Sub Bag Tata Usaha BKSDA Kalimantan Tengah dan Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Kalimantan Tengah. 

Kegiatan Konsultasi Publik ini dihadiri oleh 46 (empat puluh enam) orang peserta mewakili Polres Kotawaringin Barat, Polres Sukamara, BAPPEDA Kab. Kotawaringin Barat, BAPPEDA Kab. Sukamara, Sekretariat Daerah Bagian Pembangunan Kab. Kotawaringin Barat, KPHP Kotawaringin Barat, KPHP Lamandau & Sukamara, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kotawaringin Barat, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Sukamara, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura & Perkebunan Kab. Kotawaringin Barat, Dinas Pertanian & Perkebunan Kab. Sukamara, Dinas Perikanan Kab. Kotawaringin Barat, Dinas Perikanan Kab. Sukamara, KPHK Lamandau, KPHK Lamandau Resort Kotawaringin Barat, KPHK Lamandau Resort Sukamara, Staf SKW II BKSDA Kalimantan Tengah, Camat Arut Selatan, Camat Kotawaringin Lama, Camat Sukamara, Camat Pantai Lunci, Kepala Desa Tanjung Putri, Kepala Desa Terantang, Kepala Desa Kumpai Batu Bawah, Kepala Desa Mendawai Seberang, Kepala Desa Babual Baboti, Kepala Desa Natai Sedawak, Kepala Desa Kartamulya, Kepala Desa Sungai Pasir, OF-UK, OFI, Yayorin dan FNPF.

Hasil Perumusan dari Konsultasi Publik ini ialah Rancangan Penataan Blok KPHK Lamandau dibagi menjadi 4 Blok, Blok Khusus (BKh) luas 10, 329 Ha = 0,016 % dari luas Kawasan, Blok Pemanfaatan (BPm) luas 1.228, 207 Ha = 1,927 % dari luas Kawasan, Blok Perlindungan (BPl) luas 33.063, 079 Ha = 51,876 % dari luas Kawasan dan Blok Rehabilitasi (Bre) luas 29.433,216 Ha = 46,181 % dari luas Kawasan. Hasil Konsultasi Publik ini menjadi dasar proses pengesahan dokumen Penataan Blok KPHK Lamandau.

Sumber : Balai KSDA Kalimantan Tengah

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini