Hari Kebebasan Bagi Kijang di Resort SM G. Sawal

Jumat, 08 September 2017

Ciamis (8/9/2017)Berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan Kijang (Muntiacus muntjak) di Dusun Pari, Desa Linggapura, Kecamatan Kawali, maka pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2017, Kepala Resort Suaka Margasatwa Gunung Sawal bersama petugas lainnya menuju lokasi tersebut. Menurut keterangan dari salah satu warga yang menangkap satwa Kijang tersebut, diperoleh keterangan bahwa Kijang tersebut keluar dari kawasan dan memasuki perkampungan diduga dikejar oleh predator yang kemungkinan besar adalah Macan tutul yang merupakan salah satu predator besar penghuni Suaka Margasatwa Gunung Sawal.

Menurut warga sekitar, Kijang tersebut sempat ditangkap dan dikuasai oleh kelompok masyarakat yang berniat untuk membunuh dan mengkonsumsi daging Kijang, namun berkat kesigapan Tim Gugus Tugas Evakuasi Tumbuhan dan Satwa Liar Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya, Bidang KSDA Wilayah III Ciamis BBKSDA Jabar yang bergerak cepat dan terukur serta segera melakukan berkomunikasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk bersama – sama menyampaikan sosialisasi tentang status konservasi satwa liar Kijang. Setelah melakukan penyadartahuan kepada sekelompok masyarakat tersebut bahwa Kijang termasuk salah satu satwa liar yang dilindungi oleh Undang – undang, maka pada hari itu juga warga secara sukarela menyerahkan satwa Kijang tersebut kepada BBKSDA Jabar untuk selanjutnya dievakuasi ke Kantor Bidang KSDA Wilayah III Ciamis.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dokter Hewan terkait kondisi kesehatan, satwa tersebut dinyatakan sehat namun perlu perawatan sementara. Setelah melalui perawatan sementara dan dinyatakan sehat oleh Dokter Hewan, maka pada hari Rabu, 7 September 2017, Kijang tersebut kembali menghirup udara bebas setelah dilepasliarkan di blok Awilega kawasan hutan Suaka Margasatwa Gunung Sawal.

Sumber : BBKSDA Jabar

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini