Jumat, 08 September 2017
Rejang Lebong (07/09/2017). Tim Kajian pembangunan jalan menuju obyek wisata Air Terjun Batu Betiang pada Zona Pemanfaatan TNKS dari Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam, Direktorat Kawasan Konservasi, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat yang di pimpin oleh Bapak Djudjuk Wijono, S.Hut., M.Si (Kepala Seksi Pembangunan Strategis, Direktorat PIKA). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindaklanjut permohonan dari Pemerintah Daerah Rejang Lebong tentang pembangunan dan peningkatan jalan wisata menuju obyek wisata air terjun Batu Betiang selain itu juga sebagai tindak lanjut dari Kerjasama Balai Besar TNKS dengan Pemerintah Daerah Rejang Lebong tentang pengembangan obyek wisata TNKS di Kab. Rejang Lebong. Berdasarkan Hasil survei dan kajian TIM yang dilaksanakan dari tanggal 06-07 September 2017 menyimpulkan bahwa letak, kondisi dan topografi jalan menuju objek wisata air terjun Batu Betiang bergelombang dan terjal, sehingga pembukaan jalan selebar 12 meter yang dimohon oleh Pemda Rejang Lebong dikwatirkan mempunyai dampak lebih besar karena rawan erosi. Selain itu pembukaan jalan yang lebar juga dikwatirkan akan membuka akses atau aktifitas yang tinggi dan menimbulkan tingkat kerawanan/gangguan kawasan. menurut kajian tim, jalan yang baik untuk sementara waktu adalah jalan dengan standar pengelolaan sekitar 2 meter sebagai jalan wisata, namun kesimpulan tersebut akan terlebih dahulu di sampaikan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pembangunan jalan untuk pengelolaan objek wisata yang akan dikembangkan Pemkab Rejang Lebong ini juga masih meminta persetujuan dari UNESCO, karena wilayah tersebut berada dalam kawasan TNKS yang telah ditetapkan sebagai situs warisan dunia, hutan hujan tropis Sumatera dan saat ini berada dalam daftar Warisan Dunia dalam bahaya (The List of World Heritage in Danger) sehingga perlu kehati-haatian dalam mengambil keputusan terhadap permohonan untuk pembangunan jalan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rejang Lebong. Bapak Zulkarnain mengatakan apapun keputusan tim dari KLHK nantinya mereka tetap mendukung. "Kita mendukung terkait hasil nantinya. Yang jelas, kalau disetujui harapan kita dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sehingga aktivitas perambahan, khususnya di wilayah TNKS, bisa ditekan dengan peralihan menjadi objek wisata," katanya.
Pemkab Rejang Lebong telah menganggarkan sebesar 1,5 miliar untuk pembangunan jalan ke Air Terjun Batu Betiang untuk pembebesan lahan di luar kawasan TNKS dan pembangunan jalan sepanjang 1 kilometer sebelum batas kawasan TNKS, melalui sumber biaya APBD 2017.
Sumber : BBTNKS
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0