Prestasi Fenomenal Tim Gugus Tugas Evakuasi Dan Penyelamatan TSL BBKSDA Jabar

Selasa, 05 September 2017

Bandung (5/9/2017). Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL Balai Besar KSDA Jawa Barat mengukir prestasi cukup fenomenal. Betapa tidak, Tim Ad-Hoc yang dibentuk pada awal tahun 2017 melalui Surat Keputusan Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat Nomor: SK. 31/K.1/BIDTEK/SP3/1/2017 tanggal 16 Januari 2017 ini, telah berhasil mengevakuasi dan menyelamatkan begitu banyak satwa liar. Hal tersebut diungkapkan Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Ir. Sustyo Iriyono, M.Si.

“Sampai dengan Agustus 2017, Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL Balai Besar KSDA Jawa Barat telah menyelamatkan setidaknya 622 ekor satwa liar. Jumlah tersebut jauh melampaui jumlah satwa liar yang diselamatkan sampai dengan akhir tahun 2016 lalu yang hanya mencapai 122 ekor saja. Jumlah tersebut diprediksi akan semakin bertambah mengingat tahun 2017 masih menyisakan empat bulan ke depan”, ujar Sustyo Iriyono.

Jenis satwa liar yang diselamatkan bervariasi, sebagian merupakan satwa liar yang dilindungi undang-undang dari golongan primata (di antaranya owa jawa, siamang, lutung, kukang, surili, dan tarsius), mamalia (di antaranya kijang, kucing hutan, trenggiling, dan binturong), aves (di antaranya kakatua jambul kuning, elang jawa, elang brontok, julang mas, dan merak hijau), dan reptil (buaya muara).  

Sustyo menambahkan bahwa keberadaan Tim Gugus Tugas telah memberikan pengaruh signifikan terhadap upaya penertiban peredaran TSL di Provinsi Jawa Barat dan Banten. Hal tersebut dapat dilihat dari semakin banyaknya masyarakat yang menyerahkan TSL dilindungi yang mereka miliki kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat melalui Tim Gugus Tugas secara sukarela. Bahkan, beberapa orang di antaranya merupakan pejabat atau mantan pejabat, yang tentunya memberikan contoh tauladan bagi masyarakat lainnya.

“Dari 622 ekor satwa liar yang diselamatkan, 571 ekor satwa di antaranya merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat. Sisanya sebanyak 51 ekor merupakan hasil penyitaan/hasil operasi penertiban TSL yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas bersama-sama dengan mitra kerja lainnya seperti aparat kepolisian maupun satuan SPORC Ditjen Penegakan Hukum LHK”, ungkap Sustyo memberikan penjelasan lebih lanjut.

Jumlah TSL hasil penyerahan yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah TSL hasil penyitaan/operasi sebagaimana telah diungkapkan oleh Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat menjadi salah satu indikasi bahwa semakin banyak masyarakat yang memahami tentang konsekuensi memelihara satwa liar dilindungi, baik secara ekologi maupun secara hukum. Hal tersebut tidak terlepas dari upaya yang terus dilakukan oleh Tim Gugus Tugas dalam menyebarluaskan informasi secara massive melalui media online, media sosial, maupun melalui kampanye/sosialisasi secara langsung kepada masyarakat.

“Sebagian besar masyarakat yang menyerahkan satwa liar dilindungi awalnya belum mengetahui konsekuensi ekologi maupun hukum dari memelihara satwa-satwa tersebut. Namun setelah mendapatkan informasi secara langsung dari Tim Gugus Tugas maupun melalui berbagai sumber lainnya, akhirnya mereka sadar dan mau menyerahkan satwa tersebut secara sukarela.”, ungkap Sustyo lebih lanjut.

Keberhasilan Tim Gugus Tugas ini tidak terlepas dukungan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap upaya pelestarian TSL. Sebut saja lembaga-lembaga konservasi yang bersedia menyediakan tempat untuk penitiprawatan TSL yang diselamatkan. Di samping itu, media massa juga memiliki peran yang luar biasa karena publikasi-publikasi yang dilakukan melalui media cetak maupun elektronik telah berdampak pada meningkatnya kesadartahuan masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian TSL.

“Jangan dilupakan juga peran masyarakat karena mereka dapat menjadi mitra terbaik. Tidak jarang melalui informasi viral dari masyarakatlah Tim Gugus Tugas dapat menjalankan tugasnya dengan baik.”, ujar Sustyo menutup pembicaraan.

 

(HUMAS BBKSDA JABAR)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini