Selasa, 05 September 2017
Mataram (5/9/2107). TWA Kerandangan kembali dijadikan lokasi pelepasliaran burung hasil pengamanan peredaran satwa liar illegal. Selasa, 5 September 2017, pukul 11.30 Wita pelepasliaran ribuan burung dilakukan pada kandang habituasi di TWA Kerandangan, disaksikan sekitar 40 orang baik dari instansi terkait maupun media antara lain: Kepala Balai KSDA NTB dan jajarannya, Kepala Balai Karantina Pertanian Mataram dan jajarannya, perwakilan POLSEK KP3 Lembar, personil Balai Pengamanan Penegakan Hukum LHK Wilayah Jawa Bali Nusra.
Tujuan pelepasliaran di TWA Kerandangan antara lain: untuk mengembalikan populasi burung di alam dan konservasi keanekeragaman jenis burung di kawasan konservasi dengan harapan populasi burung yang seimbang akan menjadikan kawasan ini sebagai destinasi pengembangan ekowisata/jasa wisata pengamatan burung/bird watching di Pulau Lombok.
Pada tahun 2017 sudah tujuh kali Balai KSDA NTB dibantu Balai Karantina Pertanian Mataram, Balai Karantina Ikan, POLRI, TNI dan stakeholders menggagalkan peredaran satwa liar tanpa dokumen yaitu: untuk jenis burung lima kali dengan jumlah satwa diselamatkan dan dilepasliarkan sejumlah 6.126 ekor serta dua kali menggagalkan peredaran karang hias tanpa dokumen sejumlah 1.905 pcs yang kemudian dilepasliarkan diperairan Sekotong – Kabupaten Lombok Barat.
Dalam kesempatan ini Kepala Balai KSDA NTB dan Kepala Balai Karantina Pertanian Mataram akan terus bersinergi dalam pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar di pintu-pintu keluar - masuk wilayah Provinsi NTB melalui inisiasi “Kerjasama Pengawasan Peredaran TSL”.
Taman Wisata Alam Kerandangan berjarak 20 Km dari Kota Mataram terletak di Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, kawasan konservasi ini mempunyai keanakeragaman hayati dan keindahan alam yang tinggi baik tumbuhan maupun satwa, seperti: pohon klicung/kayu hitam, burung gosong, celepuk rinjani, elang flores, kuakiau, lutung,dll.
Selain itu, kawasan ini mempunyai fasilitas pelepasliaran satwa burung yang dikenal dengan kandang habituasi/adaptasi, yaitu sebuah proses adaptasi burung sebelum lepasliar/terbang bebas. Kandang habituasi berbentuk kubah berdinding paranet/kain kasa dengan ukuran panjang 12 meter, lebar 6 meter dan tinggi 5 meter. Untuk burung-burung yang masih liar dan sehat akan langsung terbang bebas dan yang masih lemah akan dilakukan perawatan oleh perawat satwa/staf lapangan TWA Kerandangan sampai burung tersebut dapat lepasliar kealam bebas.
Sumber : BKSDA NTB, 2017
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0