Penyelamatan Bekantan Yang Terjebak di Pemukiman Padat Penduduk

Selasa, 05 September 2017

Samarinda - Berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 31 Agustus 2017 tentang keberadaan satwa liar jenis bekantan (Nasalis larvatus) di pemukiman padat penduduk Jl. Gerbang Dayaku Kec. Loa Janan Samarinda yang keberadaannya telah meresahkan masyarakat di sekitar lokasi tersebut, Tim Penanggulangan Konflik Manusia dan Satwa Liar Balai KSDA Kalimantan Timur bergegas menuju lokasi untuk melakukan penanganan, namun hingga pukul 03.00 Wita dini hari upaya yang dilakukan oleh Balai KSDA Kalimantan Timur bersama dengan masyarakat untuk menangkap satwa tersebut tidak membuahkan hasil.

Keesokan harinya pada tanggal 01 September 2017 bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, Tim kembali ke lokasi tersebut untuk melakukan penangkapan menggunakan senjata bius, upaya penangkapan yang dilakukan berlangsung dramatis karena berada di pemukiman padat penduduk dan banyaknya warga yang menonton kegiatan penangkapan, setelah bekantan ditembak bius butuh waktu lebih kurang 3 jam untuk dapat menangkap bekantan yang berumur diperkirakan diatas 5 tahun dengan jenis kelamin jantan ini. Saat ini bekantan hasil penyelamatan tersebut berada di Kantor Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong untuk dilakukan perawatan.

Seperti diketahui bahwa Bekantan merupakan satwa yang dilindungi menurut Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 dan merupakan satwa primata endemik di Pulau Kalimantan. Bekantan lebih sering hidup secara kelompok dan sebagian waktu mereka dihabiskan diatas pohon yang habitat aslinya sering di jumpai di rawa-rawa, hutan pantai dan hutan bakau

Sumber : BKSDA Kalimantan Timur

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini