Kamis, 31 Agustus 2017
Bandung (31/8/2017). Owa jawa bernama “Usup” umur 8 tahun dengan jenis kelamin jantan yang merupakan titipan dari Balai KSDA DKI Jakarta dan telah direhabilitasi di PPS The Aspinall Foundation selama 1 tahun, sedangkan sedangkan 1 (satu) ekor lagi Owa jawa bernama “Desi” dengan jenis kelamin betina berumur 5 tahun yang berasal dari titipan Balai Besar KSDA Jabar dan telah direhabilitasi selama 7 bulan di PPS The Aspinalari Foundation juga. Selama di rehabilitasi 2 (dua) individu Owa jawa tersebut dapat dipasangkan dan sudah layak untuk dilepasliarkan.
Selain pasangan “Usup” ada juga pasangan “amoy” dan “iwa”, dimana pasangan ini telah terlebih dahulu mengisi kandang habituasi 1 bulan yang lalu.
Demikian dilaporkan oleh Kepala Resort Konservasi Wilayah IX Cagar Alam Gunung Tilu Seksi Konservasi Wilayah III Soreang, Bidang KSDA Wilayah II, BBKSDA Jabar; sdr. Dedi Rustandi yang pada hari ini, Kamis, 31 Agustus 2017 telah melakukan pemindahan 2 (dua) individu Owa jawa diatas dari tempat rehabilitasi di PPS The Aspinall Foundation ke lokasi habituasi di blok Cikahuripan perkebunan teh Dewata Cagar Alam Gunung Tilu untuk melalui tahapan habituasi.
Sebelum dilepasliarkan, Owa jawa yang telah melalui tahapan rehabilitasi dan dinilai layak untuk dilepasliarkan, harus mengalami tahapan adaptasi dalam suatu kandang yang berada ditengah-tengah kawasan hutan yang nantinya akan menjadi habitat Owa jawa tersebut, sehingga pada saat dilepasliarkan Owa jawa tersebut sudah terbiasa dengan lingkungan/habitatnya dan tidak akan mengalami “stress” dengan habitat barunya itu, proses ini lebih dikenal dengan istilah “habituasi”.
Sumber: BBKSDA Jabar
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5