Lepas..Bebas..Merdeka

Jumat, 25 Agustus 2017

Labuha, 25 Agustus 2017. Seksi Konservasi Wilayah I Balai KSDA Maluku melaksanakan Pelepasliaran Satwa di batas terluar Cagar Alam Gunung Sibela. Pelepasliaran dilaksanakan secara Soft Release dengan melibatkan beberapa pihak yaitu Perwakilan Kesultanan Bacan, Kejaksaan Negeri Labuha, Polres Halmahera Selatan, KPH Halmahera Selatan, Kepala Desa Sawadai, Kader Konservasi Alam Halmahera Selatan dan masyarakat sekitar CA Gunung Sibela. 

Kepala SKW I Ternate, Lilian Komaling,dalam sambutannya mengatakan bahwa, “pelepasliaran kali ini, SKW I Balai KSDA Maluku melepasliarkan sebanyak 31 ekor satwa yang terdiri dari 18 ekor satwa sitaan dan 13 ekor satwa temuan juga hasil penyerahan. Ke-18 (delapan belas) ekor satwa sitaan yaitu 2 (dua) ekor Kakatua Putih, 2 (dua) ekor Bayan, 3 (tiga) ekor Kasturi Ternate serta 11 (dua belas) ekor Nuri Kalung Ungu, merupakan barang bukti Kasus Penyelundupan Satwa Liar yang disita pada tanggal 09 Maret 2017 oleh POLRES Halmahera Selatan di Desa Babang dan Desa Saketa. Saat ini kasus sedang bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Labuha, Halmahera Selatan. Sedangkan 13 ekor lainnya terdiri dari 1 (satu) ekor Kakatua Putih dan 12 (dua belas) ekor Kasturi Ternate merupakan hasil temuan Patroli POLHUT SKW I BKSDA Maluku di Kota Ternate dan penyerahan dari POLRES Halmahera Utara".

Satwa yang dilepasliarkan telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengamatan perilaku oleh Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate, PPS Tasikoki dan Dokter Hewan SKW I BKSDA Maluku, dengan hasil satwa sehat dan siap dilepasliarkan. Satwa kemudian dipindahkan dari Kandang Transit II SKW I Balai KSDA Maluku ke kandang habituasi, satwa berada di kandang Habituasi selama 5 (lima) hari sebelum akhirnya dilepasliarkan.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Kepala BPHP Wilayah XIV Ambon yang memberikan warna tersendiri dalam kegiatan tersebut. Selaku Koordinator UPT Kementerian LHK di Provinsi Maluku, Safruddin Jen, S.Hut. M.M, dalam sambutannya mengatakan bahwa, “Saya sangat mengapresiasi kinerja SKW I , sejak tahun 2016 banyak kasus penyelundupan satwa yang berhasil digagalkan bekerja sama dengan berbagai pihak, tetap pertahankan kerja yang baik seperti ini.”

Pelepasliaran kali ini sedikit berbeda, tamu undangan yang datang tidak langsung menuju titik pelepasliaran, melainkan diarahkan menuju titik kumpul, disana telah dipamerkan foto-foto kegiatan penertiban TSL, penyerahan dan proses penyitaan selama tahun 2016 sampai dengan 2017. Dari titik kumpul tamu undangan menuju titik pelepasliaran untuk terlibat langsung melakukan pelepasliaran, setelah bersama-sama menarik tali untuk membuka pintu kandang dan mengamati perilaku satwa sejenak, tamu undangan kembali menuju titik kumpul untuk mengikuti sesi foto bersama dan penandatanganan Berita Acara Pelepasliaran. Tahapan tersebut dilakukan untuk meminimalisir interaksi satwa dan manusia sebelum pelepasliaran.

Seluruh upaya penyelamatan satwa yang dilakukan oleh SKW I BKSDA Maluku berujung pada pelepasliaran serta menjadi bentuk sosialisasi ke instansi masing-masing dan lapisan masyarakat guna mengajak pihak Pemerintah dan masyarakat terlibat dalam proses peredaran TSL di Maluku Utara.

Sumber : Dominggas Aduari - Penyuluh Kehutanan Pertama SKW I BKSDA Maluku

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini