PELEPASLIARAN KUCING BATU (Pardofelis marmorata) DIKAWASAN TNGP

Selasa, 29 Agustus 2017

Sukadana-Kayong Utara, 29 Agustus 2017. Balai TNGP dan BKSDA Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang melalui Resort Sukadana melakukan pelepasliaran satu ekor Kucing Batu (Pardofelis marmorata) ke kawasan Taman Nasional Gunung Palung tepatnya di RPTN Sedahan, SPTN Wilayah I Sukadana. Kucing Batu yang dilepasliarkan merupakan hasil temuan masyarakat yang diserahkan kepada petugas BKSDA Kalbar, Resort Sukadana dalam kondisi sehat.

Kucing Batu (Pardofelis marmorata) merupakan satwa yang dilindungi sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa. Penyerahan satwa oleh masyarakat merupakan tindakan nyata untuk pelestarian hidupan liar sehingga tindakan tersebut patut diapresiasi.

 

Sumber : Balai TN Gunung Palung

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini