Selasa, 29 Agustus 2017
Samarinda, 29 Agustus 2017. Orangutan berjenis kelamin betina, berumur 3 tahun dengan berat tubuh 8 kg diserahkan oleh masyarakat Desa Sangkima Kecamatan Sangata Selatan kepada Balai Taman Nasional Kutai pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2017 lalu, yang kemudian pada keesokan harinya Kepala Balai Taman Nasional Kutai (TNK) meneruskan laporan ke Balai KSDA Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Balai KSDA Kaltim Bpk. Ir. Sunandar Trigunajasa menegaskan bahwa segera lakukan penyelamatan yang dipimpin Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong untuk melakukan penyelamatan.
"Tim Rescue SKW II Tenggarong bergerak ke Sangata pada Senin 28 Agustus 2017, lalu menerima Orangutan tersebut dari Kepala Resort Sangkima Balai TNK" ucap Sunandar.
Tim lalu membawa Orangutan kembali ke Samarinda untuk diserahkan ke Yayasan Jejak Pulang agar dilakukan proses rehabilitasi.
Orangutan merupakan salah satu satwa liar dilindungi yang masuk dalam kategori terancam punah, populasinya terus menurun karena habitat alami yang semakin berkurang, untuk itu Balai KSDA Kaltim bersama dengan Balai Penelitian Teknologi KSDA Samboja dan Yayasan Jejak Pulang telah melakukan kerjasama sesuai dengan Surat Perjanjian Kerjasama Nomor PKS.44/K.18/TU/ KSA.1/04/2017, 270/BP2TKSDA/4/2017, 01/YJP/ PKS/2017 tentang Konservasi dan Penelitian Orangutan Kalimantan beserta Habitatnya di Provinsi Kalimantan Timur.
Sumber : Balai KSDA Kalimantan Timur.
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0