Minggu, 27 Agustus 2017
Tebo, 27 Agustus 2017. Anggota Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Bukit Duabelas bekerjasama dengan SPORC Brigade Harimau Jambi berhasil mengamankan kayu gergajian ilegal sebanyak kurang lebih 10 M3 pada hari Senin tanggal 27 Agustus 2017 pukul 00.54 WIB di derah Desa Sungai Puar jalan lintas Jambi – Tebo.
"Kayu gergajian ini diduga hasil illegal logging dari kawasan TNBD" jelas Polhut TN Bukit Duabelas.
Keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama petugas dengan Masyarakat Mitra Polhut TNBD yang sudah mengintai, memantau dan melaporkan aktifitas ilegal tersebut.
Kayu hasil tangkapan ini kemudian dibawa ke Markas SPORC Brigade Harimau Jambi untuk proses selanjutnya bersama dengan 1 orang sopir truk dan 1 orang anak buah dari pembeli kayu.
Polhut TN Bukit Duabelas menegaskan penangkapan ini diharapkan akan memberi efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan bagi oknum-oknum lain agar tidak melakukan kegiatan serupa.
Sumber : Balai TN Bukit Duabelas
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0