Senin, 28 Agustus 2017
Bengkulu – 25 Agustus 2017. Upaya memerangi peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) secara ilegal terus dilakukan oleh petugas Seksi Konservasi Wilayah III Lampung Balai KSDA Bengkulu bersama mitra. Pelabuhan Penyebrangan Bakauheuni Lampung Selatan merupakan pintu gerbang utama penyelundupan TSL dari Pulau Sumatera menuju Jawa. Penjagaan di Pelabuhan Penyebrangan Bakauheuni merupakan suatu keniscayaan, dan kesuksesan penjagaan didukung juga oleh kinerja para Mitra.
Kolaborasi kerja dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheuni, Balai Karantina Pertanian Wilayah Bakauheuni, dan Tim Pos Pelabuhan SKW III Balai KSDA Bengkulu berkali-kali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan TSL dari Sumatera ke Jawa. Modus yang sering kali dilakukan adalah satwa liar dititipkan pada bus antar kota antar provinsi, tanpa diketahui pembawanya. Temuan terkahir adalah 37 ekor burung jalak kebo, 55 ekor perkutut, 29 ekor kolibri dan 200 ekor Pleci.
Setelah dilakukan cek kesehatan dan perilaku, ratusan burung tersebut dilepasliarkan di Tamah Hutan Raya Wan Abdurahman, Lampung. Pelepasliaran satwa merupakan upaya yang perlu dilakukan guna mengembalikan populasi TSL di alam.
Sumber: Balai KSDA Bengkulu
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0