Minggu, 27 Agustus 2017
Makassar, 27 agustus 2017. Kepala Balai Besar KSDA Sulsel Ir. Dody Wahyu Karyanto, MM dan GM Angkasa Pura I Makassar Cecep Marga Sonjaya melaksanakan penandatanganan MoU tentang Pengawasan Peredaran dan Publikasi Pemanfaatan Tumbuhan serta Satwa Liar di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar di Kantor PT. Angkasa Pura I Makassar, di Maros. Dalam rangka Mendorong kerjasama Dengan Para Pihak Terkait, Direktur Jenderal KSDAE Ir. Wiratno, M.Sc turut menyaksikan penandatanganan MoU ini. Dalam sambutannya GM Angkasa Pura I Makassar membuka peluang pemanfaatan ruang publik di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sebagai media informasi Kawasan Konservasi dan Publikasi potensi Wisata Kawasan Konservasi sebagai wujud kontribusi BUMN tersebut pada pengelolaan Kawasan Konservasi. Dilanjutkan kemudian dengan sambutan Kepala Balai Besar KSDA Sulsel yang memaparkan pentingnya sinergi antara semua pihak terkait yang dapat berkontribusi positif pada pengelolaan Kawasan Konservasi dan pengawasan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar di Makassar pada khususnya. Direktur Jenderal KSDAE dalam sambutannya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan dan Balai Besar Karantina Ikan Makassar serta PT. Angkasa Pura I Makassar atas penggagalan upaya penyelundupan Koral sebanyak 21 Koper yang saat ini dalam tahap penyidikan serta perbaikan sistem pengawasan atas peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar di wilayah Makassar sebagai upaya pencegahan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dimasa yang akan datang. Dalam kesempatan yang sama beliau juga memberikan penghargaan kepada pihak PT. TIKI gerai Bandara Sultan Hasanuddin dan PT. TIKI gerai Sudiang, Makassar yang turut berkontribusi dalam penggagalan rencana pengiriman paket barang berupa offset burung cendrawasih (Paradisea minor) sebanyak 64 offsetan dan 83 ikat bulu burung Kasuari (Casuari casuari). Berdasarkan pengembangan kasus, barang bukti tersebut berasal dari Papua dan dikirim ke Maros untuk menjadi barang kerajinan yang rencananya akan dikirim kembali ke Papua. Balai Besar KSDA Sulsel dengan Balai Penyelidikan dan Penegakan Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memproses penyelidikan kasus tersebut.
Setelah penandatanganan MoU, Dirjen KSDAE Ir. Wiratno,. M.Sc, Direktur KKH Ir. Bambang Dahono Adji,. MM,. M.Si, dan rombongan yang terdiri dari Kepala UPT KSDAE dan Ditjen Gakkum serta Kapus P3E Sulawesi Maluku bertolak menuju fasilitas Kargo Bandara bersama GM PT. Angkasa Pura I beserta stafnya untuk melakukan kunjungan dalam rangka melihat langsung tahapan pengecekan pengiriman barang TSL, sebagai bagian dari tindak lanjut penandatangaan MoU tentang pengawasan peredaran TSL. Setelah selesai melakukan diskusi bersama beberapa petugas di Kargo Bandara mulai dari petugas Polhut, Petugas Karantina Ikan, petugas X-Ray dan Logistik Bandara serta seorang masyarakat yang sedang mengirimkan barang, rombongan tersebut kemudian menuju Sanctuary Kupu-Kupu di Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, di lokasi tersebut beliau menyempatkan diskusi bersama petugas PEH Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung sambil menyaksikan film dokumentasi proses reproduksi kupu-kupu dan film tentang Ekspedisi Gua terpanjang dan Gua terdalam di Indonesia yang berada di kawasan taman Nasional bantimurung Bulusaraung sebagai upaya penyelamatan ekosistem Karst. Dilanjutkan dengan penanaman bibit Jeruk dan Jambu-jambuan oleh Dirjen KSDAE dan Direktur KKH yang merupakan pakan kupu-kupu. Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal KSDAE bersama Direktur KKH juga memberikan keterangan kepada beberapa Media elektronik yang turut hadir tentang penandatanganan Dokumen Role Model Pengelolaan Kawasan Konservasi yang ada di Sulawesi Selatan. Setelah selesai, beliau melakukan kunjungan singkat di areal Air Terjun Bantimurung, lalu berkunjung ke Toko souvenir yang menjual offsetan Kupu-kupu dan melakukan tanya jawab dengan salah seorang pemilik toko tentang sumber produk offsetan yang dijual dan perizinannya. Rombongan kemudian menuju salah satu penangkaran kupu-kupu milik Ali Muntahar masyarakat Bantimurung yang menjadi Binaan Balai Besar KSDA Sulsel dan menyaksikan langsung proses penangkaran kupu-kupu, serta proses pembuatan souvenir dari hasil penangkaran. Dalam Dialognya dengan pemilik usaha beliau mengingatkan untuk merangkul pelaku usaha yang lain dan mencetuskan kemungkinan pengembangan usaha melalui eksport. Direktur KKH yang turut hadir memerintahkan langsung Kepala Seksi Penangkaran Tumbuhan dan satwa Liar untuk mempelajari kemungkinan studi banding ke Bali bagi pemilik usaha sekaligus membuka jaringan ekspor ke Mancanegara.
Dalam kesempatan Kunjungan Kerja Dirjen KSDAE juga menandatangani 2 Dokumen Role Model yaitu Pengembangan Model Intensifikasi Pengelolaan Taman Buru Ko’mara Melalui Pelibatan Masyarakat dan Eksplorasi Potensi Flora dan Fauna di Taman Nasional Gandang Dewata, serta Dokumen Role Model dari Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung dan Taman Nasiona Taka Bonerate. Direktur Jenderal KSDAE berharap dokumen ini tidak hanya sekedar menjadi tumpukan dokumen akan tetapi dilaksanakan sebagai upaya berkontribusi bagaimana mengelola kawasan konservasi dengan efektif dan efisien.
Humas Balai Besar KSDA Sulsel
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0