Pelatihan Penyegaran Tim Patroli Dan Monitoring Harimau Sumatera TN Way Kambas

Sabtu, 26 Agustus 2017

Way Kambas, 26/8/2017. Kepala Balai TN Way Kambas yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Hermawan, S.Hut, membuka secara resmi acara Pelatihan Penyegaran Tim Patroli dan Monitoring Harimau Sumatera yang di biaya oleh program TFCA Species Yayasan PKHS, di ruang Visitor Centre Pusat Latihan Gajah TN Way Kambas. Dalam arahannya disampaikan bahwa harimau sumatera adalah salah satu species kharismatik yang terus menjadi incaran para pemburu liar untuk diperdagangkan secara gelap, maka menjadi kewajiban kita semua untuk terus melakukan upaya konservasi harimau sumatera, bukan hanya oleh pemerintah saja dalam hal ini TN Way Kambas tetapi juga masyarakat, akademisi, para ahli konservasi, LSM/Ngo Nasional maupun internasional. Dengan adanya pelatihan penyegaran ini semoga para peserta dapat kembali bersama-sama bekerja bersama menyelamatkan Harimau Sumatera.

Turut hadir dalam acara pembukaan pelatihan ini Pembina Yayasan PKHS, M. Yunus, Ssi. Peneliti dari Universitas Jambi, Agus Subagyo, Msi, Kepala SPTN Wilayah III Kuala Penet TNWK, Nopriyanto, SP, MIL, Kepala Satuan Polisi Kehutanan TNWK, Sulardi, SP, dan Humas PLG-TNWK, Catur Marsudi.

Peserta pelatihan berjumlah 27 orang yang berasal dari Resort Pengelolaan TN 12 orang, Seksi Pengelolaan TN 3 orang, staf Balai TNWK 2 orang, dan 10 orang staf lapangan PKHS. Pelatihan akan dilaksanakan selama 5 hari kerja dengan rincian 2 hari materi kelas dan 3 hari praktek lapangan.

Mari Bekerja Bersama Selamatkan Harimau Sumatera

 Yayasan Penyelamatan dan Konservasi Harimau Sumatera (PKHS) merupakan salah satu lembaga mitra Balai TN Way Kambas yang sudah melakukan kerjasama sejak tahun 1995 hingga saat ini, terutamanya dalam bidang konservasi harimau sumatera, satwa mangsa dan habitatnya. Kegiatan pokok yang terus dijalankan adalah Monitoring Jangka Panjang Harimau Sumatera yang secara teknis dilaksanakan intensif didalam kawasan seluas 160 km2 (16.000 ha) yang telah disepakati oleh Balai TN Way Kambas menjadi TERMA (Tiger, Elephant, dan Rhino Monitoring Area) yang selanjutnya di buatkan Surat Keputusan Kepala Balai TN Way Kambas nomor SK-S. 124/BTNWK-U/2015 dengan luas TERMA menjadi 169 km2 (16.900 ha).

Penulis, Hartato/BTN Way Kambas

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Nur Alim
Sudah saatnya kita berkomitmen dalam upaya pelestarian harimau sumatera