Kerja Nyata Masyarakat Mitra Polhut Moy (MMP Moy) BBKSDA Papua

Sabtu, 26 Agustus 2017

Jayapura, 26/08/2017. BBKSDA Papua sebagai instansi pembina bersama dengan MMP Moy hari ini (Sabtu, 26/08/2017) melakukan kegitan patroli dan menyelesaikan pembuatan pos MMP Moy. Pembagian tugas meliputi Tim 1 melakukan patroli di wilayah adat maribu sampai maribu tua pada kawasan ca. Peg. Cycloop yg dipimpin oleh pendamping Ferdinand S.Manobi, A. Md, Bakti Rimbawan (Reza, Irul, Anius Baminggen) dan anggota MMP Moy. Sedangkan Tim 2 yg dipimpin oleh Ronal Satto (ketua MMP Moy), Hans, Yosep syet, Ari dan Purnama sebagai pendamping.

 Tim 2 yang bertugas menyelesaikan pembuatan pos MMP Moy yang pembangunannya di dukung oleh pemerintah Kampung Maribu Distrik Sentani Barat Kab. Jayapura dan diawasi langsung oleh Sekretaris Kampung Bpk Edison Nasendi. Pos MMP Moy yang terbangun merupakan proses pelibatan masyarakat yang merupakan bagian penting dari upaya menyadarkan masyarakat tentang pentingnya melestarikan sumberdaya hutan, salah satunya melalui kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan. Oleh karena itu, diperlukan tindakan-tindakan yang dapat melibatkan berbagai pihak secara kolaboratif untuk menekan berbagai gangguan terhadap kawasan hutan.    

Sebagai Pendamping MMP, Purnama (Polhut BBKSDA Papua) menyatakan bahwa Pengelolaan kawasan konservasi dengan melibatkan Msyarakat Adat, Agamawan dan Pemerintah Daerah yang telah terwujud merupakan amanat Undang-Undang No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.

 Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan yang selanjutnya disingkat MMP adalah kelompok masyarakat sekitar hutan yang membantu Polhut dalam pelaksanaan perlindungan hutan di bawah koordinasi, pembinaan dan pengawasan instansi pembina. Melalui keberadaan MMP, diharapkan dapat meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan dan pengamanan hutan khususnya di kawasan konservasi.

Sumber Info : Purnama (Polhut BBKSDA Papua)

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini