Pelepasan Ikan Napoleon bersama Sekditjen Penegakan Hukum di Taman Nasional Wakatobi

Sabtu, 26 Agustus 2017

Wangi-wangi, 26 Agustus 2017. Tepat pukul 08.00 Wita telah dilaksanakan pelepasan 10 Ekor ikan Napoleon di Pelabuhan Wangi-wangi oleh Sekditjen Penegakan Hukum, Bapak Ir. Kemal Amas, M.Sc. dan Kepala Balai Taman Nasional Wakatobi, Bapak Dr. Heri Santoso, S.Pi., M.Si. Ikan Napoleon yang dilepasliarkan merupakan sitaan PPNS Kehutanan Balai Taman Nasional Wakatobi dari 6 warga Desa Numana, Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi. Pelaku tertangkap tangan oleh tim patrol fungsional SPTN Wilayah I pada Tanggal 5 Agustus 2017 pukul 09.30 Wita tengah menyimpan barang bukti di Karamba apung di perairan Karang Kapota (Zona Pemanfaatan Lokal Taman Nasional Wakatobi).

Sekditjen Penegakan Hukum dalam keterangannya menjelaskan bahwa Ikan Napoleon masuk pada Appendix 2 dimana peredaran/perdagangan jenis ini melalui kuota yang sudah ditetapkan. Penyitaan dan pelepasliaran Ikan Napoleon ini merupakan wujud tugas dan fungsi Balai Taman Nasional Wakatobi sebagai pengelolaa Taman Nasional Wakatobi yang memiliki 3 fungsi yaitu perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan. Pembinaan dan penyadartahuan mengenai status Ikan Napoleon kepada masyarakat diharapkan dapat mengurangi dan meminimalisir eksploitasi biota tersebut.

Sumber : Balai TN Wakatobi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini