Untuk Perkembangan TWA Lejja, BBKSDA Sulsel Lakukan Penandatanganan MOU

Jumat, 25 Agustus 2017

 

Soppeng, 25 Agustus 2017. Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penguatan Fungsi Melalui Peningkatan Kualitas Jalan Patroli dan Pelayanan Publik di Blok Pemanfaatan Taman Wisata Alam Lejja pada tanggal 25 agustus 2017 di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Soppeng.  Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Bupati Kabupaten Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak, SE dan Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, Ir. Dody Wahyu Karyanto, MM.  Hasil dari Nota Kesepahaman ini berupa Perjanjian Kerjasama kedua belah pihak untuk mencapai tujuan pengembangan pariwisata di TWA Lejja, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan perekonomian daerah Kabupaten Soppeng dan sekitarnya dengan tetap mengacu pada prinsip pelestarian kawasan konservasi dan sekaligus mendukung IKK Balai Besar KSDA Sulsel yaitu terwujudnya kerjasama penguatan pada kawasan konservasi.
 
Masih ditempat yang sama, kegiatan  sosialisasi izin pemanfaatan pariwisata alam oleh Balai Besar KSDA Sulsel selaku pemangku kawasan Taman Wisata Alam Lejja yang dihadiri oleh Bupati Kabupaten Soppeng, Kepala Balai Besar KSDA Sulsel, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pimpinan Perusda, Camat Marioriawa dan Kepala Desa Bulue.  Kegiatan sosialisasi ini adalah rangkaian dari rencana Penguatan Fungsi Melalui Peningkatan Kualitas Jalan Patroli dan Pelayanan Publik di Blok Pemanfaatan Taman Wisata Alam Lejja.
 
Sumber Info : Balai  Besar KSDA Sulawesi Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini