Rabu, 23 Agustus 2017
Kotaagung, 23 Agustus 2017. Kepala Balai Besar TNBBS Ir. Agus Wahyudiyono mengunjungi lokasi Translokasi Kukang Sumatera (Nycticebus coucang) di Resort Pemerihan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Rabu 23 Agustus 2017. Saat kunjungannya, Agus mengatakan “Terdapat 15 individu Kukang Sumatera, terdiri dari 6 Kukang jantan dan 9 Kukang betina. Yayasan IAR Indonesia bersama TNBBS telah melakukan translokasi 15 individu Kukang Sumatra dari Bogor ke TNBBS, 7 Agustus 2017 lalu. Alasan memilih lokasi untuk pelepas liaran ini dengan mempertimbangkan hasil survey Tim dari IAR bersama petugas TNBBS, dan menyatakan telah menemukan ke beradaan Kukang liar pada lokasi survey di dalam hutan TNBBS, serta tersedia nya pakan yg memadai di Resort Pemerihan ini”.
Kukang (Nycticebus coucang) atau yang dikenal dengan nama lokal malu-malu merupakan primata nokturnal yang dilindungi oleh Undang-undang No. 5 tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999. Kukang termasuk dalam Apendiks I oleh CITES (Convention International on Trade of Endangered Species) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.
Ada tiga jenis kukang di Indonesia, Kukang Jawa (Nycticebus javanicus), Kukang Sumatera (Nycticebus coucang) dan Kukang Kalimantan (Nycticebus menagensis). Berdasarkan data IUCN (International Union for Conservation of Nature) Redlist, Kukang Jawa termasuk dalam kategori kritis atau terancam punah sedangkan Kukang Sumatera dan Kalimantan termasuk dalam kategori rentan punah.
Yayasan IAR Indonesia menyatakan bahwa Kukang terancam punah akibat kerusakan habitat, perburuan dan perdagangan untuk pemeliharaan. Perdagangan untuk pemeliharaan memegang peran besar dalam mendorong kepunahan Kukang. 30 % Kukang hasil perburuan mati dalam perjalanan saat menuju perdagangan. Kukang mati karena stress, dehidrasi atau terluka akibat transportasi yang buruk. Sesampainya di pedagang, Kukang kembali mengalami penderitaan yaitu pemotongan gigi taring. Pemotongan gigi tersebut kerap menyebabkan infeksi mulut yang berujung pada kematian karena Kukang kesulitan makan. Rata – rata Kukang hanya akan berumur 6 bulan saja saat diperdagangan atau dipelihara.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Yayasan IAR Indonesia pada tahun 2015 terdapat sekitar 200-250 individu Kukang ditawarkan di tujuh pasar besar di empat kota besar Indonesia. Sementara dari hasil pemantauan online, pada tahun 2015 sebanyak 400 individu Kukang dipelihara oleh pemilik media sosial. Data tahun 2016 sebanyak 625 individu Kukang diperdagangkan oleh 50 grup jual beli hewan di media sosial facebook. Rata-rata harga pasaran Kukang dijual seharga 350-500 ribu rupiah. Sementara dari penelusuran online tim IAR terhadap akun pemelihara satwa liar di media instagram, sepanjang tahun 2015-2016 ditemukan sekitar 500 postingan negatif mengenai Kukang. Konten negatif tersebut berupa foto/video ‘pamer kukang peliharaan’, selfie bareng kukang dan penggunaan kata pets/peliharaan pada caption.
Kepala Bidang Teknis TNBBS Ismanto, S.Hut.,M.Si saat mendampingi kunjungan lapangan Kepala Balai Besar TNBBS menambahkan, “Sebelum nya kelima belas Kukang tersebut telah melakukan serangkaian pemulihan prilaku alami dan kesehatannya. untuk saat ini kukang - kukang tersebut berada di kandang habituasi di kawasan TNBBS di Resort Pemerihan, untuk lebih beradaptasi di rumah barunya selama dua sampai empat minggu. Setelah itu baru akan dilepaskan liarkan ke alam bebas secara bertahap. Dari ke lima belas Kukang tadi, ada empat individu yg dipasang Radio Collar, selanjutnya akan dilakukan pemantauan atau monitoring, kurang lebih selama tiga bulan per individu. Untuk waktu pemantauan di mulai jm 17:00 sampai jam 01:00 setiap malam nya”.
Koordinator Pelepasliaran Kukang Sumatra Yayasan IAR Indonesia, Bobbi Muhidin mengatakan prosesi pelepasliaran kukang dilaksanakan oleh tim IAR serta staf TNBBS beserta relawan. Mereka mengangkut kandang transportasi berisi kukang dengan berjalan kaki masuk ke dalam hutan di kawasan TNBBS menuju area habituasi kukang. “Habituasi merupakan kawasan di dalam area TNBBS sebagai lokasi kukang untuk beradaptasi dengan habitat barunya hingga akhirnya benar-benar bisa dilepasliar, ” ujar Muhidin.
Mari bersama – sama menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia…Kami Siap Kerja Bersama…
(KEHUMASAN BBTNBBS, Agustus 2017).
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0