Senin, 07 Oktober 2024 BBKSDA Sumatera Utara
Petugas bersama warga di lokasi kemunculan buaya
Batubara, 7 Oktober 2024. Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Batu Bara melalui aplikasi what’sApp melaporkan kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran, perihal adanya kemunculan Buaya Muara (Crocodylus porosus) pada tanggal 25 September 2024 di sungai Desa Aras, Kecamatan Air Putih dan Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Menindaklanjuti laporan tersebut dilakukan tindakan penanganan (mitigasi), pada Senin, 30 September 2024, sekitar pukul 10.05 Wib petugas dari Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran dibantu oleh 2 (dua) orang dari staf PT. Alian Ruswan Cemerlang, lembaga mitra penangkar satwa liar, berangkat menuju lokasi kemunculan buaya di Sungai Dalu-dalu yang berada di Desa Aras, Kecamatan Air Putih dan Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka. Sekitar pukul 15.08 Wib Tim tiba di Desa Aras, kemudian melakukan pengecekan alur sungai dan langsung berkoordinasi dengan masyarakat yang pernah melihat kemunculan buaya, serta melakukan pengumpulan bahan data dan keterangan (Pulbaket).
Pada Selasa, 01 Oktober 2024, sekitar pukul 08.15 Wib. Tim menuju Desa Aras dan langsung mempersiapkan peralatan serta perlengkapan untuk penanganan kemunculan buaya. Pukul 11.15 Wib. Tim menuju lokasi kemunculan buaya yang didampingi beberapa orang masyarakat Desa Aras dengan menggunakan 2 (dua) unit sampan dan memakan waktu tempuh sekitar 60 menit untuk tiba di lokasi dan langsung melakukan pengamatan serta pencarian buaya.
Tim menelusuri sungai lokasi penampakan buaya
Pukul 13.18 Wib., setelah sekitar 1 jam melakukan pencarian, tim melakukan diskusi dan memutuskan untuk memasang jerat dengan menggunakan umpan ayam mati sebanyak 3 (tiga) lokasi. Setelah pemasangan jerat tim mensosialisasikan kepada warga apabila buayanya terjerat, segera menghubungi petugas Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran agar dilakukan penanganan.
Pada Rabu, 02 Oktober 2024, Tim melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan pihak pemerintahan Desa Aras, Kecamatan Air Putih guna memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar sungai agar lebih waspada dalam beraktifitas di aliran sungai. Diingatkan juga warga untuk tidak melakukan atau menghindari tindakan/perbuatan yang secara sengaja dapat mengakibatkan matinya buaya, mengingat satwa ini dilindungi undang-undang. Sampai saat ini petugas masih terus melakukan pemantauan.
Sumber : Tim Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5