Ditemukan Tanpa Induk, Bayi Orangutan Kembali Diselamatkan

Kamis, 11 Juli 2024 BKSDA Kalimantan Barat

Sintang, 11 Juli 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat melalui Wild Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Sintang menerima penyerahan 1 (satu) individu bayi Orangutan dari masyarakat Dusun Kuala Belian, Desa Pal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Selasa (9/7).

Bayi Orangutan berjenis kelamin betina dan diperkirakan berusia 3 (tiga) bulan. Informasi keberadaan bayi Orangutan berawal dari laporan IAR Unit Kabupaten Melawi kemudian ditindaklanjuti oleh Tim WRU SKW II Sintang didampingi tenaga medis Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) untuk melakukan verifikasi laporan dan melakukan tindakan penyelamatan (rescue).

Berdasarkan informasi Dimas selaku masyarakat yang pertama kali menemukan bayi orangutan, diketahui bahwa bayi Orangutan ditemukan di hutan masyarakat sekitar PT. Erna Djuliawati di Desa Nusa Panjang, Kecamatan Surian, Kab. Melawi pada saat mencari damar. Suara tangisan bayi di semak yang terdengar cukup kencang dan saat di cek merupakan suara bayi Orangutan. Melihat bayi Orangutan terluka, Dimas berinsiatif membawa pulang untuk dirawat dan berfikir untuk menyelamatkannya karena tidak dijumpai jejak induknya di hutan. Untuk menuju lokasi memerlukan waktu 11 jam perjalanan melalui transportasi air. 


Tim WRU SKW II Sintang dibantu tim medis YPOS  melakukan pengecekan kondisi  bayi Orangutan. Bayi Orangutan terpantau dalam kondisi sehat namun sedikit luka di tangan. Penyerahan bayi Orangutan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima kemudian bayi Orangutan akan dititiprawat sementara ke Pusat Rehabilitasi YPOS untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.  

Dalam keterangannya, Kepala SKW II Sintang, Joko Mulyo Ichtiarso menyampaikan “Dalam periode tahun 2023 sampai 2024 sudah dilaksanakan empat kali penyelamatan bayi Orangutan di Kabupaten Melawi. Semua penyelamatan ini berupa penyerahan masyarakat yang menemukan bayi Orangutan tanpa induk di sekitarnya.

"Balai KSDA Kalbar mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang menyadari bahwa Orangutan merupakan jenis satwa liar dilindungi menurut undang-undang sehingga secara sukarela dan tanpa paksaan menyerahkan kepada pihak BKSDA Kalbar" ungkap Joko Mulyo

Penemuan keempat kalinya bayi Orangutan tanpa induk ini akan  ditindaklanjuti dengan koordinasi dan komunikasi dengan pihak desa atau perusahaan terkait di sekitar lokasi penemuan bayi Orangutan untuk digali informasi lebih lanjut.

Pada kesempatan lain, Kepala Balai KSDA Kalbar, RM. Wiwied Widodo menyampaikan perlu dilakukan sterilisasi lokasi dan observasi dilokasi penemuan bayi Orangutan untuk memastikan keberadaan induk Orangutan serta dilakukan pengumpulan data.  Lokasi ini akan ditandai untuk dilakukan pemantauan secara berkala”.


Orangutan merupakan primata endemik yang memiliki sifat layaknya manusia. Induk Orangutan akan selalu mengendong bayinya kemanapun ia pergi sampai bayi tersebut mandiri di usia 7 – 8 tahun. Orangutan ini mempunyai tugas penting bagi kelangsungan hidup manusia salah satunya sebagai penyeimbang kelangsungan ekosistem hutan sehingga diharapkan kita dapat lebih bijak bertindak saat menjumpainya di hutan dengan tidak menganggu, melukai apalagi membunuhnya. 

“Tim juga akan melaksanakan kegiatan edukasi terkait animal behavior Orangutan di desa atau perusahaan lokasi penemuan bayi Orangutan sebagai bentuk upaya preventif mitigasi dugaan dan/atau potensi tindak kejahatan terhadap satwa liar dilindungi ini” tutup Wiwied Widodo.


Sumber: Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat

Untuk informasi lebih lanjut:

Balai KSDA Kalimantan Barat
Jl. Jend. A. Yani No. 121 Pontianak-Kalbar 78124
Call Center Balai KSDA Kalimantan Barat: HP: 08115776767


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini