Arti Hari Kemerdekaan "17 Agustus 2017" Bagi 2 Ekor "Raptor"

Sabtu, 19 Agustus 2017

Cikepuh, 17 Agustus 2017. Tanggal 17 Agustus 2017, merupakan tanggal yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia, karena pada tanggal tersebut 72 tahun yang lalu bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya.

Demikian halnya bagi 2 (dua) ekor Raptor dari jenis Elang ular bido (Spilornis cheela), hari Kamis tanggal 17 Agustus 2017 merupakan hari yang sangat berarti karena pada hari tersebut bertempat di blok Leuwi Urug Suaka Margasatwa Cikepuh kedua raptor itu memulai kemerdekaanya di alam bebas.

Pelepasliaran ini dilakukan oleh Balai Besar KSDA Jabar bersama-sama dengan Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) dan Biofarma (dengan program CSR nya).

Sebelum dilakukan pelepasliaran, kedua Elang tersebut terlebih dahulu melalui tahapan habituasi selama 5 hari, sebagai proses adaptasi terhadap lingkungan yang baru sehingga diharapkan kedua elang tersebut dapat survive, sebagaimana dilaporkan oleh Resort Konservasi Wilayah V Suaka Margasatwa Cikepuh dan Cagar Alam Cibanteng.

Riwayat kedua Elang ular bido tersebut adalah berasal dari penyitaan oleh Balai Besar KSDA Jabar pada tahun 2013 yang kemudian di titiprawatkan dan direhabilitasi di PPSC sampai dengan kedua Elang tersebut dinilai telah layak untuk dilepasliarkan.

Sumber Info : Balai Besar KSDA Jawa Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini