Selasa, 04 Juni 2024 BBKSDA Sumatera Utara
Lokasi penampakan buaya
Kualuh Hilir, 3 Juni 2024. Bermula dari adanya surat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labuhanbatu Utara nomor 300.2/187/BPBD/ 2024 perihal Penyampaian Ganasnya Predator Buaya, yang ditujukan kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara, pada Kamis 30 Mei 2024. Menindaklanjuti laporan tersebut, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran menurunkan Tim untuk melakukan koordinasi dengan BPBD Labuhanbatu Utara yang berada di Aek Kanopan.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 13.30 Wib, Tim menuju TKP untuk pengecekan lokasi, tepatnya di Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Di Kantor Camat Kualuh Hilir Tim berdiskusi dengan masyarakat, turut dihadiri perangkat kecamatan yaitu sekretaris camat, lurah, kepala lingkungan serta pengurus organisasi masyarakat FKPPI. Warga menyampaikan kekhawatirannya atas penampakan buaya yang berulang kali muncul dan mengganggu aktivitas warga. Tidak sekedar hanya melintas, tetapi juga sudah pernah memakan korban mengakibatkan para nelayan kehilangan pekerjaan dan bahkan ada pula yang sudah pindah ke daerah lain. Oleh karena itu, warga merasa resah dan trauma sehingga memohon kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara agar melakukan tindakan represif dan mengevakuasi satwa buaya tersebut.
Selanjutnya pada pukul 19.40 Wib s.d. pukul 23.00 Wib, Tim melakukan pengamatan di Sungai Kualuh, lokasi yang diduga habitat buaya dan lokasi yang kerap ditemukan korban akibat diserang buaya beberapa tahun terakhir. Saat melakukan pengamatan, sekitar pukul 22.10 WIB Tim berhasil melihat penampakan seekor Buaya Muara (Crocodylus porosus) dengan perkiraan ukuran ± 4 meter.
Pada Jum'at, 31 Mei 2024, Tim gabungan dari Resor Pelabuhan Tanjung Balai, SA. Sei Leidong dan CA. Batu Ginurit, staf Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran dan perangkat kecamatan bersama-sama memasang perangkap buaya yang telah dirangkai dengan mata kail, tali dan sling dan dipasang umpan masing-masing 1 (satu) ekor bebek sebanyak 2 unit, dipasang di lokasi hasil pemantauan/pengamatan pada Kamis, 30 Mei 2024.
Usai pemasangan perangkap, Tim berkoordinasi dengan perangkat kecamatan untuk mendiskusikan agenda selanjutnya terkait pasca pemasangan perangkap. Tim memberikan arahan, dan kepada masyarakat diharapkan kerjasamanya untuk mendukung upaya yang dilakukan Balai besar KSDA Sumatera Utara dan berharap segera memberikan informasi apabila buaya masuk dalam perangkap. Mengingat Buaya Muara termasuk dalam jenis satwa liar yang dilindungi, warga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan yang dapata mengancam dan membahayakan bagi satwa tersebut. Tidak lupa pula Tim menghimbau warga agar menghindari melakukan aktifitas di sekitar lokasi pemasangan perangkap. Sampai saat ini Tim terus memantau perkembangannya, sembari mempersiapkan langkah-langkah penanganan selanjutnya.
Sumber : Farid Ali, S.Hut., (Kepala Resort Pelabuhan Tanjungbalai, SA.Sei Ledong dan CA. Batu Ginurit) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5