Jumat, 18 Agustus 2017
Selayar, 18 Agustus 2017. Operasi Pengamanan Kawasan Gabungan Balai TN Taka Bonerate, SPORC Balai Gakkum Wilayah Sulawesi dan Satpolair Polres Kepulauan Selayar berhasil menyita ratusan Barang Bukti (BB). Operasi yang dilaksanakan selama 7 hari (10 s/d 16 Agustus 2017) di dalam kawasan TN. Taka Bonerate ini membuahkan hasil yang terbilang cukup besar karena berhasil mengamankan serangkaian bahan bom dan bius ikan dengan kondisi siap digunakan.
Ajadin Anhar (Ketua Tim 2) menyampaikan bahwa operasi gabungan ini adalah operasi pengembangan dari laporan-laporan yang diterima. Satu orang terduga pelaku, berhasil kabur namun identitasnya telah diketahui. Barang bukti ilegal fishing yang berhasil disita yaitu Lokasi Kejadian 1 (Rajuni Kecil, 11-08-2018): 1 unit perahu (balapan) warna ungu 2 unit mesin dissel merk chang fa wang 24PK dan merk inda 30PK 1 unit Kompressor warna merah 2 roll selang warna kuning dan putih 2 pasang fins (kaki katak) 1 buah masker 1 unit
Sumber Info : Balai TN Takabonerate
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0