Harimau Melintas Warga Cemas

Jumat, 03 Maret 2023

Tim gabungan meninjau lokasi perlintasan harimau

Desa Pardomuan, 3 Maret 2023 - Gonggongan anjing tengah malam bisa jadi pertanda bahwa ia sedang merasa tidak nyaman dan memberitahu pemiliknya saat melihat sesuatu. Setidaknya itulah yang dirasakan oleh Muhammad Basird, warga Desa Pardomuan, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, ketika mendengar suara anjing peliharaannya menggonggong panjang tiada berhenti, pada pada Sabtu (25/2) sekitar pukul 20.00 wib. Muhammad basird kemudian mengecek dan menemukan jejak Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang tidak jauh dari kediamannya.

Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada Selasa (28/2) sekitar pukul  04.30 WIB, Basird  mendengar auman suara harimau dari kejauhan sehingga beliau dan keluarga tidak berani keluar rumah. Merasa tidak nyaman Basird pun melaporkan peristiwa  tersebut kepada Kepala Desa Pardomuan. Laporan yang sama juga diterima kepala desa dari warga lainnya yang merasa kehilangan hewan ternak peliharaannya, seperti anjing dan ayam. Kepala Desa Pardomuan pun kemudian melaporkannya ke Camat Penyabungan Timur dan diteruskan ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok.

         Pada Rabu (1/3), petugas Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok menindaklanjuti laporan tersebut, melakukan koordinasi dengan Koramil 13 Penyabungan, Balai Taman Nasional Batang Gadis, KPH 8 Kotanopan, Camat Penyabungan Timur dan Kepala Desa Pardomuan. Dengan didampingi petugas Babinsa Koramil 13 Penyabungan, dan juga dari Kecamatan Penyabungan Timur serta masyarakat Desa Pardomuan,  dilakukan peninjauan lokasi dan hasilnya ditemukan jejak harimau, namun diduga satwa liar tersebut hanya melintasi lokasi kejadian. Tidak ada ditemukan bangkai maupun potongan-potongan tubuh ternak peliharaan warga.

Bekas jejak lintasan yang ditemukan

         Selanjutnya, petugas menyampaikan pesan-pesan untuk selalu waspada dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat membahayakan bagi warga maupun bagi harimau mengingat satwa liar ini dilindungi undang-undang. Warga diminta untuk segera melaporkan kepada petugas terdekat bila menemukan kembali keberadaan si raja hutan. Sampai berita ini diterbitkan, petugas masih terus memantau perkembangan di lokasi.

Sumber : Muslim Surbakti – Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini