Kebun Kopi Ilegal di TN Kelimutu Dimusnahkan

Kamis, 16 Februari 2023

Ende, 16 Februari 2023. Balai Taman Nasional Kelimutu melalui Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Detuoko, tepatnya Resort Ndona dan Ndona Timur melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perambahan hutan, Selasa (14/2). Perambahan terjadi pada lokasi Ratebeke antara pal batas B/TN. 186 dan B/TN.187 Resort Ndona Timur tepatnya di wilayah administrasi  yang berbatasan dengan Desa Sokoria yaitu berupa adanya kebun kopi yang dilakukan oleh Saudara Yohanes Nai dengan luasan perambahan yang dilakukan seluas 0,25 Ha.

Kejadian ini bermula dari laporan patroli petugas yang dilaksanakan pada tanggal 2 Februari 2023, adanya pelanggaran perambahan penanaman kebun kopi di dalam kawasan yang kemudian diberi pagar kawat oleh yang bersangkutan. Dari hasil pengamatan petugas, anakan kopi tersebut diperkirakan sudah berumur ± 3 bulan atau ditanam pada bulan Desember tahun 2022. Perambahan berupa kebun kopi ini menjadi ancaman yang cukup serius bagi keberlangsungan kawasan konservasi khususnya di kawasan Taman Nasional Kelimutu, karena komoditi kopi di wilayah daratan Flores menjadi komoditi yang banyak diminati bahkan hingga keluar negeri.

Tindakan tegas pun diberikam petugas Balai TN Kelimutu terkait penanganan perambahan dengan melakukan pembasmian dan pemusnahan tanaman kopi yang ada di dalam kawasan TN Kelimutu. Setelah pembasmian dan pemusnahan tanaman kopi yang ada, dilakukan juga penandatanganan surat pernyataan di atas materai bahwa yang bersangkutan telah secara sengaja melakukan perambahan dengan menanam tanaman kopi ke dalam kawasan TN Kelimutu dan berjanji tidak akan melakukan perambahan lagi.

Selanjutnya petugas Balai TN Kelimutu melakukan penanaman 50 anakan kayu lokal di lokasi bekas pemusnahan kebun kopi untuk memperbaiki kondisi tanah dan ekosistem yang ada.

Sumber: Balai Taman Nasional Kelimutu

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini