Mitigasi Konflik Harimau Sumatera di Kecamatan Marancar

Senin, 13 Februari 2023

Salah satu jejak harimau yang ditemukan

Marancar, 13 Februari 2023. Informasi berawal dari salah satu anggota Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Suaka Alam (SA) Lubuk Raya yang melaporkan penemuan jejak Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Desa Sugi Kampung Sugi Julu, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok, pada Jumat, 10 Februari 2023.

Tim Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok kemudian menyambangi lokasi dan menemukan sejumlah jejak kaki yang di duga Harimau Sumatera. Jejak tersebut ditemukan di beberapa titik yang tidak terlalu jauh jaraknya sepanjang jalur/jalan setapak di areal kebun salak milik warga, dengan status lahan Areal Peruntukan Lainnya (APL), berjarak  ± 600 m dari pemukiman warga. Perladangan warga Desa Sugi ini umumnya berupa kebun salak yang berbatasan dengan hutan produksi. Sementara itu kondisi hutan produksi sebagian besar juga sudah menjadi kebun salak milik warga setempat, sampai berbatasan langsung dengan kawasan konservasi SA. Lubuk Raya.

Keesokan harinya, Sabtu 11 Februari 2023, Tim kembali melakukan pemantauan melebar ke Desa Aek  Sabaon, Kecamatan Marancar, dan ditemukan jejak yang diduga juga Harimau Sumatera satu titik di kebun salak dekat sawah warga setempat.  Menurut informasi pemilik kebun salak, jejak tersebut ditemukan bertepatan di hari yang sama dengan penemuan jejak di Desa Sugi, Jumat (10/2). Selain itu Tim juga menemukan jerat kabel tidak jauh dari  lokasi jejak.

Tim melanjutkan pemantauan ke Dusun Sibiobio, Desa Huraba, Kecamatan Angkola Timur, tepatnya berada diantara perbatasan kedua kecamatan, dan menemukan satu titik jejak yang diduga jejak Harimau Sumatera, sekitar ± 25 m dari pinggir jalan penghubung kedua kecamatan tersebut. Dan menurut warga jejak terlihat pada Rabu (8/2) yang lalu.

Setelah melakukan pemantauan, dan untuk mengantisipasi serta mengurangi keresahan warga akibat dari penampakan jejak harimau tersebut, Tim kemudian melakukan sosialisasi kepada warga baik di Desa Sugi maupun Desa Aek Sabaon, yang dihadiri Camat Kecamatan Marancar, kepala desa dan Babimkamtibmas setempat, untuk berhati-hati dan waspada dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Petugas menghimbau masyarakat untuk beraktivitas diatas jam 09.00 WIB pagi hari, hingga pulang/kembali sebelum jam 16.00 WIB sore hari. Sebaiknya saat beraktivitas dilakukan secara bersama/berkelompok.

Sosialisasi kepada warga

Petugas juga mengingatkan warga untuk membuka semua jerat tali dan sling kabel di sekitar kebun dan hutan, karena ini sangat membahayakan, baik bagi keselamatan warga maupun satwa liar, terutama jenis yang dilindungi undang-undang. Sampai saat ini, petugas masih terus memantau perkembangannya di lapangan.

Sumber : Ambet P. Harianja, TPHL Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok – Balai Besar KSDA Sumatera Utara.

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini