Lejja, 30 Juli 2017. Kepala Seksi Konservasi Wilayah III dan personil Resort TWA Lejja Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan melaksanakan pertemuan untuk membahas solusi penanganan sampah yang timbul dari kegiatan pariwisata dalam kawasan konservasi pada tanggal 30 Juli 2017 di Taman Wisata Alam Lejja dalam rangka penanganan sampah.
Hasil pertemuan ini adalah berupa tahapan penanganan sampah dimulai dengan pendataan pedagang yang berada didalam kawasan yang kemudian diberikan sosialisasi agar menyediakan tempat sampah sebagai bentuk peran serta menjaga kebersihan kawasan, dilanjutkan dengan aksi bersih - bersih sampah non-organik pada hari itu juga yang melibatkan pedagang, masyarakat mitra polhut dan petugas Resort TWA Lejja serta petugas dari Dinas Pariwisata setempat.
Kegiatan bersih-bersih bersama ini sebagai bentuk sinergi semua pihak dalam pengelolaan TWA Lejja, yang kedepan pelaksanaannya disepakati secara rutin sebanyak 1-2 kali dalam sebulan.dalam kegiatan ini Masyarakat Mitra Polhut dan petugas TWA Lejja juga membuat papan informasi tempat pembuangan sampah secara swadana.
Sumber Info : Michael Roydi - Polhut Pelaksana pada Resort TWA Lejja Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan