Dititip ke Sorong, 4 Ekor Burung Kakatua Seram Diamankan

Selasa, 21 Juni 2022

Ambon, 21 Juni 2022. Polisi Kehutanan (Polhut) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 2 Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku bersama ibu Kepala Seksi Wilayah II mendapatkan laporan dari masyarakat dan berhasil mengamankan satwa dilindungi berupa 4 ekor burung Kakatua Seram (Cacatua mollucensis) di Pelabuhan penyeberangan Hunimua, Senin (13/6) pukul 13.00 WIT.



Satwa tersebut diamankan dari angkutan umum berupa Bus Firzin 04 dengan rute Piru-Ambon. Berdasarkan hasil keterangan supir bus,  satwa tersebut merupakan titipan warga Desa Waisamu yang akan dikirimkan ke Sorong.

Sumber : Sugeng Prayitno,A.Md - Kepala Resort Piru Balai KSDA Maluku

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini