Selasa, 21 Juni 2022
Ambon, 21 Juni 2022. Polisi Kehutanan (Polhut) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 2 Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku bersama ibu Kepala Seksi Wilayah II mendapatkan laporan dari masyarakat dan berhasil mengamankan satwa dilindungi berupa 4 ekor burung Kakatua Seram (Cacatua mollucensis) di Pelabuhan penyeberangan Hunimua, Senin (13/6) pukul 13.00 WIT.
Satwa tersebut diamankan dari angkutan umum berupa Bus Firzin 04 dengan rute Piru-Ambon. Berdasarkan hasil keterangan supir bus, satwa tersebut merupakan titipan warga Desa Waisamu yang akan dikirimkan ke Sorong.
Sumber : Sugeng Prayitno,A.Md - Kepala Resort Piru Balai KSDA Maluku
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0