Masyarakat Sebagai Garda Terdepan Perlindungan Dan Pengamanan Hutan TN Bukit Barisan Selatan

Selasa, 01 Agustus 2017

Tanggamus, 1 Agustus 2017. “MMP merupakan bagian dari Balai Besar TNBBS dalam rangka perlindungan dan pengamanan hutan TNBBS, sesuai dengan Permenhut No. P.56 Tahun 2014, merupakan garda terdepan pengamanan hutan kawasan TNBBS”. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBBS Wasja, SH, saat menyampaikan materi mengenai Kebijakan Peraturan Perundang – undangan terkait MMP, pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Balai Besar TNBBS Dalam Mempertahankan Benteng Terakhir Kawasan Konservasi Di Kementerian LHK, dilaksanakan tanggal 31 Juli s.d 1 Agustus 2017 bertempat di Hotel Gisting Tanggamus. “Dengan terbatasnya jumlah Polhut yang hanya berjumlah 34 orang dan luas kawasan TNBBS ± 317.000 Ha, sangat sulit dapat menjalankan Tugas dan Fungsi perlindungan pengamanan hutan”, tambahnya.

“Tahun 2017 ini, MMP Balai Besar TNBBS berjumlah 85 orang dan tersebar di 17 Resort. Mereka adalah masyarakat desa di sekitar kawasan hutan TNBBS, dan pada kegiatan ini kita berikan pengetahuan mengenai konservasi serta upaya perlindungan pengamanan hutan kawasan TNBBS, sesuai dengan tugas dan fungsinya”, ungkap Ketua Pelaksanan Kegiatan Wawan Eviyanto, SP. MM.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Teknis Konservasi Ismanto, S.Hut.,M.Si mengatakan bahwa dengan adanya MMP Balai Besar TNBBS, merupakan aplikasi dari kebijakan pemerintah untuk mengedepankan peran serta masyarakat dalam kegiatan pengelolaan TNBBS, khususnya pada Perlindungan dan Pengamanan Hutan.

“Ayo Kita Menjaga TNBBS Ke Depan Menjadi Lebih Baik”

Sumber Info : Humas Balai Besar TN Bukit Barisan Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini