Antara yang “Mati” dan Awal Kebebasan

Rabu, 02 Agustus 2017

Selasa, 1 Agustus 2017; Balai Besar KSDA Jawa Barat melalui Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL kembali menerima 1 buah opsetan burung cendrawasih (Paradise sp.) dari seorang dokter yang bernama Yono Hadi Agusni yang bertempat tinggal di Jl. Bukit Indah I blok Q no. 9 Rt.01 Rw.01 Keluarahan Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 1 Agustus 2017. Dari penuturan Yono opsetan tersebut diterimanya dari seorang kurir yang mengantar ke lokasi prakteknya di Jalan Merdeka No. 68 Kota Bandung dengan kondisi terbungkus koran pada tanggal 27 Juli 2017 lalu.

Setelah mengetahui bahwa kiriman yang diterima merupakan opsetan satwa yang dilindungi undang-undang yang tidak disertai dengan dokumen serta alamat si pengirim yang tidak jelas,  segera Yono mencari informasi untuk menyerahkan opsetan tersebut ke Balai Besar KSDA Jawa Barat. Saat ini opsetan tersebut diamankan di Kantor BBKSDA Jawa Barat. Penyerahan sukarela ini jelas menunjukan meningkatnya pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap kelestarian satwa yang Dilindungi Undang-undang dan meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap undang-undang.

Dalam hari yang sama, tepatnya pada pukul 10.00 hingga 16.15 WIB, 11 (sebelas) ekor Kukang (Nycticaebus sp.) mengawali kebebasannya di blok Awi lega SM. Gunung Sawal yang berada di Desa Tanjungsari Kecamatan Sadananya Kabupaten Tasikmalaya, setelah Resort Wilayah XX SM. Gunung Sawal melakukan kegiatan pelepasliaran. Sebelas kukang yang telah dilepasliarkan kukang tersebut merupakan hasil rehabilitasi yang dilakukan oleh Yayasan IAR .

Sumber: BBKSDA Jawa Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini