Melihat Ciblek, Gelatik dan Kepodang Terbang Bebas

Kamis, 19 Mei 2022

Pekanbaru, 19 Mei 2022 - Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Balai Besar KSDA Riau yang dipimpin Tommy Sinambela melakukan pelepasliaran satwa burung jenis Ciblek (Prinia familiaris), Gelatik (Padda orzyivora) dan Kepodang (Oriolus chinensis) di kawasan Hutan Kota Pangkalan Kerinci, Jumat (13/5). Ketiganya merupakan jenis satwa burung yang tidak dilindungi sebanyak 432 ekor.

Satwa burung berasal dari penyerahan Polres Pelalawan kepada Balai Besar KSDA Riau yang merupakan hasil sitaan perdagangan satwa tanpa disertai dokumen yang sah, berasal dari daerah Kandis, Kab. Bengkalis.

Total seluruh satwa burung awalnya 1.026 ekor, namun tidak semuanya dapat bertahan hidup, sebagian besar dalam kondisi telah mati. Burung Ciblek dalam kondisi hidup berjumlah 207 ekor dan dalam kondisi mati berjumlah 153 ekor (total = 360 ekor), Burung Gelatik dalam kondisi hidup  berjumlah 224 ekor dan yang dalam kondisi  mati berjumlah 441 ekor (total = 665 ekor) sedang Kepodang 1 ekor dalam kondisi hidup. Untuk satwa burung yang hidup langsung dilepasliarkan dan yang dalam kondisi mati segera dikuburkan. Kematian burung dimungkinkan karena kondisi burung yang memang dalam keadaan tidak baik mengingat jenis satwa ini sangat rentan dan mudah stres.

Pelepasliaran turut disaksikan oleh Dinas Pariwisata Kab. Pelalawan selaku pengelola Hutan Kota Pangkalan Kerinci, LSM Flight dan petugas Balai Besar KSDA Riau.

[Teks : DI, Foto : Humas BBKSDARIAU | 052022]

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini