Evakuasi Harimau Sumatera di Merangin

Senin, 25 April 2022

Jambi, 25 April 2022, Balai KSDA (BKSDA) Jambi menyampaikan siaran pers penyelamatan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Kabupaten Merangin. Informasi kemunculan harimau di sekitar Desa Nalo Gedang, Kecamatan Nalo Tantan sudah mulai diterima sejak tahun 2021, dan ketika diverifikasi informasi tersebut, harimau diduga sudah kembali lagi ke hutan sekitarnya.

Lokasi konflik tepatnya berada di kebun masyarakat dengan status lahan Areal Penggunaan Lain (APL) berjarak + 1 – 2 km dari hutan produksi (HP), + 20 km dari kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat dengan tutupan lahan di sekitar lokasi berupa tanaman sawit dan kebun karet.

Pihak Balai KSDA Jambi kemudian membeberkan kronologis kejadian awal pada tanggal 19 Maret 2022, dimana Kepala Desa Nalo Gedang melaporkan kejadian ternak kambing yang dimangsa harimau, dan langsung diverifikasi bahwa benar diduga dimangsa harimau. Kemudian pada tanggal 2 April 2022, Kepala Desa Nalo Gedang kembali melaporkan kejadian ternak dimangsa harimau, dengan total ternak warga yang dimangsa sebanyak 11 ekor kambing (9 ekor di Desa Nalo Gedang dan 2 ekor di Desa Baru Nalo) dan 2 ekor sapi (1 ekor di Desa Nalo Gedang dan 1 ekor di Desa Baru Nalo). Dari korban ternak tersebut ada yang belum sempat dimakan dan sebagian tidak dihabiskan.

Atas 2 laporan tersebut Camat Nalo Tantan bersama para pihak melakukan pengecekan lokasi kejadian (6/4) dan berdasarkan bahan keterangan yang dikumpulkan dari warga, Balai KSDA Jambi akhirnya memasang perangkap (box trap). Hasilnya pada tanggal 21 April 2022 sekitar pukul 07.40 WIB, warga menyampaikan bahwa harimau telah masuk dalam perangkap, sehingga tim BKSDA Jambi segera ke lokasi untuk proses evakuasi dan satwa kemudian dibawa ke TPS BKSDA Jambi dalam kondisi sehat.

Satwa harimau tersebut berjenis kelamin jantan, dengan usia sekitar 8-10 tahun, berat badan 110 kg, panjang keseluruhan 217 cm, panjang taring atas 6,2 cm, panjang taring bawah 3,5 cm, body condition score 3,5 (dari 5) artinya masih dalam keadaan sangat baik dan hasil dari pemeriksaan fisik serta observasi, harimau tersebut sangat layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Kondisi fisik si belang terdapat luka lecet di pangkal ekor, hidung (diduga karena berontak dalam kandang box trap) dan kuku bagian belakang rusak akibat dalam box trap.

Tim dokter hewan BKSDA Jambi juga mengambil sampel darah (Hematologi dan Biokimia darah serta DNA) dan rambut untuk uji DNA serta pemeriksaan lebih lanjut secara menyeluruh, jika dinyatakan sehat akan segera dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Sumber : Balai KSDA Jambi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini