Jumat, 08 April 2022
Padang, 8 April 2022. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia tanggal 7 April 2022 mengadakan pelatihan penanganan kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpata), kegiatan ini merupakan upaya untuk peningkatan kapasitas aparatur terkait penanganan barang bukti satwa liar dalam keadaan hidup. Pelatihan yang dihadiri 19 peserta, terdiri dari pihak BKSDA Sumbar, Polda Sumbar, Balai Karantina Ikan Padang ini dilakukan di Aula UPT KemenLHK Sumbar sedangkan secara online dihariri oleh Balai Besar KSDA Papua Barat, dan Balai KSDA DKI.
Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono, menyampaikan terima kasih kepada Yayasan IAR Indonesia yang telah bersedia berbagi ilmu dalam penaganan satwa liar khusus nya kura kura moncong babi. IAR Indonesia merupakan lembaga konservasi non profit yang bergerak pada upaya kesejahteraan, perlindungan, dan pelestarian satwa liar. Yayasan IAR Indonesia pernah sukses membantu terhadap pemulangan (repatriasi) kura-kura moncong babi dari Hongkong sebanyak 628 ekor pada tahun 2011 dan 596 ekor pada tahun 2018. Pengalaman IAR ini yang mendasari Balai KSDA Sumatera Barat mengundang Yayasan IAR untuk berbagi ilmu dan pengalaman memberi pelatihan penanganan kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpata) kepada petugas BKSDA dan para aparatur terkait yang akan terlibat dalam penanganan barang bukti satwa liar dalam keadaan hidup kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpata) yang saat ini berada dalam perawatan Balai KSDA Sumatera Barat.
Drh. Wendi Prameswari sebagai narasumber dari Yayasan IAR Indonesia menyampaikan informasi umum kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpata) terkait perlindungan , distribusi /penyebaran di alam, serta bioekologi serta disampaikan juga status untuk penegakan hukum kura-kura moncong babi dimana telah terjadi sebanyak 26 kali dan sebanyak 9 kasus bisa terselesaikan. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan praktek penanganan kura-kura moncong babi selama transportasi oleh peserta pelatihan. Pada akhir acara narasumber menyampaikan harapan kedepannya bahwa perawatan satwa kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpata) saat penegakan hukum bisa dilaksanakan semaksimal mungkin dengan mempertahankan jumlah yang bertahan hidup sampai dengan dikembalikan ke habitatnya di Papua.
Pelatihan ini merupakan pertama yang pernah dilaksanakan oleh BKSDA Sumbar, semoga kerja sama ini bisa berlanjut sehingga perlindungan satwa liar tetap terus terjaga. Selain itu juga diharapkan dalam pelaksanaan pengembalian kura kura moncong babi dari BKSDA Sumbar dapat berjalan lancar hingga sampai lokasi akhir di BBKSDA Papua Barat (Timika) baik ketika transit di Bandara Soekarno-Hatta.
Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0