Perjalanan Kembali ke Rimba: Orangutan Jantan Dewasa Ditranslokasikan ke Hutan Lindung Gunung Tarak

Sabtu, 10 Mei 2025 BKSDA Kalimantan Barat

Ketapang, 8 Mei 2025 — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Selatan, bersinergi dalam kegiatan translokasi satu individu orangutan jantan dewasa. Orangutan ini yang sebelumnya beberapa kali dilaporkan memasuki area perkebunan warga di Dusun Sumber Priangan, Desa Simpang Tiga Sembelangaan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dan memakan buah-buahan seperti jambu, kelapa, dan nanas.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, tim Orangutan Protection Unit (OPU) YIARI melakukan verifikasi di lapangan. Setelah berkoordinasi dengan BKSDA Kalimantan Barat, diputuskan bahwa orangutan tersebut perlu dipindahkan ke lokasi yang lebih aman guna menghindari potensi konflik antara manusia dan orangutan.

Proses penyelamatan dilakukan dengan metode pembiusan oleh tim medis YIARI untuk meminimalkan risiko bagi orangutan maupun petugas di lapangan. Dosis obat bius dihitung secara cermat oleh dokter hewan YIARI berdasarkan ukuran tubuh dan perkiraan berat badan satwa. Prosedur ini dijalankan oleh petugas berwenang yang memiliki izin resmi penggunaan senjata bius dalam penanganan satwa liar.


Setelah orangutan terbius dan jatuh ke jaring pengaman, tim medis segera melakukan pemeriksaan fisik. Orangutan dengan berat sekitar 60–65 kg tersebut ditemukan memiliki luka lama pada punggung tangan kiri yang telah membentuk jaringan ikat, namun masih mengeluarkan sedikit nanah dan darah. Luka telah dibersihkan dan dilakukan tindakan flushing. Pemeriksaan gigi juga menunjukkan kerusakan seperti gigi patah, berlubang, dan beberapa yang hilang—kemungkinan akibat faktor usia. Namun demikian, dari struktur gigi yang sudah lengkap, diperkiraan orangutan ini berusia sekitar 20-30 tahu. Secara umum kondisi orangutan dinilai cukup baik untuk dilepasliarkan kembali ke alam.

Usai pemeriksaan medis, tim gabungan yang juga beranggotakan WRU BKSDA Kalbar segera bergerak menuju kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak untuk melakukan translokasi. Hutan Lindung Gunung Tarak dipilih sebagai lokasi translokasi karena memiliki kondisi ekologi yang sangat mendukung bagi kelangsungan hidup orangutan. Berdasarkan hasil survei, populasi orangutan di kawasan ini masih relatif rendah, sehingga kehadiran individu baru tidak akan memicu kompetisi berlebih. Selain itu, kawasan ini memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, termasuk melimpahnya pohon-pohon pakan alami yang penting bagi kebutuhan makan orangutan. Hutan ini berada di bawah pengelolaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Selatan dan secara lanskap masih terhubung langsung dengan Taman Nasional Gunung Palung, yang merupakan salah satu habitat orangutan terpenting di Kalimantan.

Perjalanan menuju lokasi memakan waktu sekitar tujuh jam. Setibanya di lokasi, pelepasliaran dilakukan dengan dukungan masyarakat sekitar yang turut membantu membawa orangutan ke dalam hutan. Orangutan menunjukkan respons positif dengan segera menjauh dan memperlihatkan perilaku liar, menandakan kesiapan untuk hidup bebas di alam.


Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, dalam pernyataannya menegaskan bahwa pelepasliaran ini merupakan bukti nyata pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga konservasi dalam menjaga kelangsungan hidup satwa liar, khususnya orangutan.

"Pelepasliaran ini menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga konservasi dalam upaya menjaga kelangsungan hidup satwa liar, terutama orangutan. Kami sangat mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat yang turut membantu proses pelepasan hingga ke dalam kawasan hutan. Ini adalah langkah kecil yang memberikan dampak besar bagi pelestarian hutan dan masa depan keanekaragaman hayati Indonesia,” ujar Silverius.

Kepala KPH Ketapang Selatan, Kuswadi, SP., menyampaikan "Terima kasih kepada BKSDA Kalimantan Barat, YIARI dan masyarakat Dusun Sumber Priangan, Desa Simpang Tiga Sembelangaan atas kolaborasi dan kepedulian terhadap translokasi orangutan ke Hutan Lindung Gunung Tarak. Kami juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang berada di sekitar kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak yang merupakan wilayah kelola UPT KPH Wilayah Ketapang Selatan seluas kurang lebih 21 ribu hektar untuk terus berperan aktif menjaga kelestariannya agar fungsi lindung sebagai sumber air, oksigen, plasma nutfah, dan habitat satwa langka tetap terjaga.”

Senada dengan itu, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, S.Hut., M.Si., menegaskan “Translokasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam merespon cepat setiap potensi konflik antara satwa liar dan manusia. Ini juga sejalan dengan upaya pelestarian keanekaragaman hayati di Kalimantan Barat. Kami mengajak semua pihak untuk terus menjaga habitat alami agar tidak ada lagi satwa yang kehilangan tempat hidupnya.”

Sumber: Balai KSDA Kalimantan Barat

Kontak BKSDA Kalimantan Barat: Alamat: Jl. A Yani 121, Pontianak, Kalimantan Barat 78124, Telepon: (0561) 735635; 760949 / Fax: (0561) 747004

Call Center BKSDA Kalbar: 08115776767
















Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini