Deklarasi Masyarakat Hukum Adat Kasepuhan Banten Kidul

Selasa, 22 Maret 2022

Lebak, 22 Maret 2022 - Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TaNa Halisa) menggelar koordinasi multistakeholder untuk menyamakan persepsi batas kewenangan pengelolaan hutan adat fungsi konservasi di kawasan wisata Gunung Luhur, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa (22/3). Masyarakat adat Banten Kidul yang tinggal di Kabupaten Bogor dan Sukabumi Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Lebak Provinsi Banten turut hadir yang didukung dengan nara sumber dari berbagai figur penting terkait masyarakat adat Lebak, yaitu Wakil Bupati Lebak, H. Edi Sumardi, S.E.; Ketua Satuan Adat Banten Kidul (SABAKI), H. Sukanta, M.Pd.; Ketua Majelis Permusyawaratan Masyarakat Kasepuhan (MPMK), Junaedi Ibnu Jarta; dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Banten, Enong Suhaeti; serta Kepala Balai TN Gunung Halimun Salak, Ahmad Munawir, S.Hut, M.Si.

Semua peserta bersepakat untuk mendukung pengakuan legalitas hutan adat oleh negara agar dapat dikelola oleh kasepuhan dengan membacakan deklarasi Masyarakat Hukum Adat Kasepuhan Banten Kidul, yakni (1) Mengakui dan menghormati hak semua orang, keberagaman, kekayaan peradaban dan kebudayaan, yang merupakan warisan bersama umat manusia;
(2) Melakukan upaya pemanfaatan, perlindungan dan pemulihan sumber daya alam yang berada di wilayah hukum adat Kasepuhan Banten Kidul secara bertanggungjawab dan berkelanjutan dan (3) Mendukung dan terlibat dalam upaya-upaya konservasi kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak guna berkelanjutan budaya dan kearifan lokal masyarakat hukum adat Kasepuhan Banten Kidul.

Memanfaatkan momen kebersamaan ini, Wakil Bupati Lebak, H. Ade Sumardi, S.E., juga melepasliarkan seekor Elang Jawa yang beliau beri nama Yudisthira, di mana arti nama tersebut berarti memiliki hati yang baik dalam memperjuangkan rakyat atau masyarakatnya.

Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini