Warga Binjai Kota Serahkan Baning Coklat

Selasa, 08 Maret 2022

Reinheart Simarmata menyerahkan Baning Coklat kepada petugas BBKSDA Sumut

Medan, 8 Maret2022. Reinheart D.M.T.S. Simarmata, warga jln. Candra Kirana Lk. II Binjai Kota, menyambangi kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara, pada Selasa 8 Maret 2022, untuk menyerahkan 1 (satu) individu Baning Coklat (Marouria emys).

ASN yang sehari-harinya bekerja di Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, dalam keterangannya kepada petugas menyebutkan bahwa satwa yang dilindungi ini diperolehnya dari seorang warga. Mulanya warga tersebut sempat memelihara lebih kurang 1 minggu. Setelah Reinheart menjelaskan bahwa satwa tersebut termasuk jenis yang dilindungi undang-undang, kemudian pemilik baning coklat segera menitipkannya  kepada Reinheart untuk diserahkan kepada instansi yang berwenang menangani perlindungan satwa liar.

Usai menerima baning coklat yang diperkirakan berkelamin betina, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara mengevakuasi satwa tersebut dan menitipkannya di kolam rehabilitasi di kantor Seksi Konservasi Wilayah II Stabat untuk dirawat dan direhabilitasi, dan bila memungkinkan nantinya akan dilepasliarkan ke habitatnya.

Sumber : Edina Emininta Ginting, S.Hut., M.Si.- PEH Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini